Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta, Ban Mobil Bisa Kedaluwarsa?

Kompas.com - 03/04/2023, 13:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada asumsi yang berkembang di kalangan pengguna kendaraan mengenai kedaluwarsa ban mobil. Jika sudah mencapai waktu tersebut, ban mobil harus segera diganti. Benarkah demikian?

Asumsi tersebut dianggap sedikit keliru karena sejatinya, ban mobil sama dengan komponen-komponen lainnya yang harus diganti jika masa pakainya habis. Penggantian ini dipatok berdasarkan kondisi fisik ban, bukan usia ban.

“Sebenarnya enggak cocok kalau disebut kedaluwarsa, karena dia kan bukan produk konsumsi. Selama kualitas ban itu masih baik, ya enggak perlu diganti,” kata Heri Purnomo, Kepala Pusat Staff Teknisi Nasmoco Group kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).

Heri menjelaskan, topik ban kedaluwarsa yang banyak tersebar adalah karena kekeliruan dan kebingungan konsumen dalam memahami masa pakai ban dan usia ban.

Baca juga: Berikut Lokasi dan Jam Operasional Samsat di Semarang

Kode produksi ban mobilKompas.com/Erwin Setiawan Kode produksi ban mobil

Usia ban atau tanggal pembuatan ban bisa diketahui lewat 4 angka timbul di bagian sidewall ban. Angka itu merupakan kombinasi minggu dan tahun. Cara membacanya cukup mudah. Misalnya tertulis angka 2320, berarti ban tersebut diproduksi pada minggu ke-23 tahun 2020.

Menurut Heri, kode produksi tersebut memang berguna sebagai indikator untuk mengetahui waktu pembuatan ban. Tapi, kode itu tidak bisa dijadikan patokan mutlak sebagai alasan mengganti ban.

“Kembali lagi ke kondisi fisik dari ban. Jika kualitasnya masih bagus dan tidak ditemui kerusakan seperti retak atau pecah, ban masih aman digunakan. Untuk memastikannya, bisa juga dilakukan balancing supaya kestabilan ban bisa lebih diketahui,” katanya.

Indikator pasti yang bisa dijadikan patokan untuk mengganti ban adalah tread wear indicator (TWI) pada permukaan ban. Jika batas TWI sudah tersentuh, tandanya ban sudah botak dan sebaiknya diganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau