JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan motor listrik atau konversi motor listrik saat ini di Indonesia memang sedang diutamakan. Apalagi sudah keluar aturan insentif sebesar Rp 7 juta bagi peminat motor listrik atau pelaku konversi.
Kalau bicara pembuktian, motor listrik tentu tidak mengeluarkan emisi, mengingat tidak ada knalpot. Tapi kalau dihitung dengan emisi gas rumah kaca dari produksi listrik batu bara, sebenarnya sudah ditekan sampai 50 persen.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan, mengubah motor yang tadinya berbasis bensin jadi listrik bisa mengurangi gas rumah kaca.
Baca juga: Kolaborasi IBC dan 3 Produsen Motor Listrik, Bikin Standar Baterai yang Sama
"Dunia bergeser, bumi memanas. saat ini emisi gas rumah kaca dari transportasi sekitar 280 juta metrik ton per tahun. Kemudian di 2060 akan meningkat jadi sekitar 900 juta ton per tahun," ucap Darmawan di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Darmawan menjelaskan, anggap satu liter bensin setara dengan 1,3 kWh listrik menghasilkan jarak tempuh yang sama. Emisi gas rumah kaca kalau listriknya dari batu bara, 1,3 kWh sama dengan 1,3 Kg.
"Kalau bensin, satu liter sama dengan 800 gram, carbon contain-nya sekitar 90 persen tergantung RON, maka karbonnya sekitar 750 gram. Satu karbon digabung dengan dua oksigen (O2), kira-kira beratnya 1,5 Kg, jadi totalnya 2,2 sampai 2,4 kg (CO2)," ucapnya.
Baca juga: Tanda Kopling Mobil Transmisi Manual Sudah Minta Diganti
Bisa dibandingkan, satu liter bensin menghasilkan emisi gas rumah kaca sekitar 2,4 Kg. Sedangkan untuk motor listrik, mengkonsumsi daya sebesar 1,3 kWh, emisi gasnya hanya 1,3 Kg.
"Artinya, ini adalah bagian untuk memerangi perubahan iklim, memerangi gas rumah kaca di sektor transportasi," ucap Darmawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.