Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Motor Listrik Hasil Konversi yang Dapat Subsidi

Kompas.com - 28/03/2023, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konversi motor listrik diharapkan dapat meningkatkan penetrasi kendaraan listrik dengan harga yang lebih bersahabat. Apalagi, pemerintah turut memberikan bantuan berupa subsidi bagi konversi motor listrik.

Meski begitu, sejak berlaku pada 20 Maret 2023, belum ada satu pun bengkel konversi motor listrik yang menikmati kucuran subsidi.

“Karena belum ada aturan yang jelas, sampai sekarang juga belum ada yang menerima subsidi, ujar Heret Frasthio, pemilik bengkel konversi Elders Garage, kepada Kompas.com (27/3/2023).

Baca juga: Setiap Berapa Kilometer Mobil Matik Harus Ganti Oli CVT?

Menurutnya, bengkel pelaku konversi masih menunggu kejelasan aturan. Sebagai informasi, Elders Garage sudah mengkonversi sekitar 150 motor konvensional menjadi motor listrik di Indonesia.

“Jadi kami menunggu, karena memang kami sedang meeting bareng,” ucap Heret.

“Secara aturan dan segala macam, dari kepolisian, ESDM, dan Kemenhub, sama teman-teman bengkel, kita lagi menggodok itu. Jadi memang baru saja,” kata dia.

Baca juga: Diduga Hyundai Stargazer X Tertangkap Kamera Sedang Tes Jalan

Berikut ketentuan pemberian subsidi motor listrik Rp 7 Juta:

1. Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan satu kali untuk setiap nomor induk kependudukan atau NIK.

Baca juga: Sandi Butar Butar Terima Surat Pemecatan Saat Masuk Kerja Usai Libur

2. Kriteria penerima subsidi motor listrik dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

3. Program bantuan diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200.000 unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.

4. Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau