Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat Kirim Motor Gratis Pakai Kereta Api

Kompas.com - 29/03/2023, 03:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program Motor Gratis (Motis) untuk mendukung Angkutan Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono mengatakan, tahun ini pihaknya menyiapkan sebanyak 10.440 slot motor yang secara gratis dikirimkan ke lokasi tujuan mudik penumpang.

“Terlebih di tahun ini kami sediakan kapasitas Motis yang jauh lebih banyak daripada tahun lalu, karena kondisi Covid-19 saat ini sudah jauh lebih kondusif,” kata Djarot, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tanda Kopling Mobil Transmisi Manual Sudah Minta Diganti

Ratusan motor siap diangkut pada progam Motis tahun 2022(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO) Ratusan motor siap diangkut pada progam Motis tahun 2022

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan diantaranya: Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang; Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang - Purwosari dan Lintas Selatan dengan rute Kiraracondong - Purwosari.

"Dengan tiga lintas pelayanan angkutan motis di tahun ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat lebih terakomodir dengan baik, momen ini sekaligus mengajak masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” ucap Djarot.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (29/3/2023), kuota Motis 2023 masih tersisa 8.440 kuota, dari kuota yang terpakai 2.000 motor.

Baca juga: Dari Sudut Pandang Pengusaha Truk, Lebih Enak Lewat Tol atau Nontol?

Selain itu, juga disebutkan sejumlah syarat dan ketentuan Program Motis 2023. Buat pemotor, rupanya motor yang diperbolehkan maksimal berkapasitas 200 cc. Lalu, tangki BBM wajib dikosongkan sebelum diangkut kereta api.

Sebagai informasi, pendaftaran program motis 2023 telah dimulai sejak 1 Maret - 3 Mei 2023. Sementara itu, angkutan mudik Motis akan diselenggarakan pada tanggal 11 - 20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada tanggal 25 April - 4 Mei 2023.

Baca juga: Berapa Suhu Ideal AC Mobil supaya Hemat BBM?

Sejumlah pemudik bersepeda motor melintas di kawasan Pasar Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). Pada H-2 Lebaran lalu lintas di kawasan itu agak terhambat karena adanya pasar tumpah yang dipenuhi warga sekitar berbelanja berbagai bahan pokok.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sejumlah pemudik bersepeda motor melintas di kawasan Pasar Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). Pada H-2 Lebaran lalu lintas di kawasan itu agak terhambat karena adanya pasar tumpah yang dipenuhi warga sekitar berbelanja berbagai bahan pokok.

Berikut ini syarat dan ketentuan mudik gratis:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
A) Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
B) Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
C) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
D) Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)

4. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau