Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Buka Puasa di Halte dan Bus Transjakarta Selama Ramadhan

Kompas.com - 24/03/2023, 03:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki bulan puasa, para pengguna bus Transjakarta tak perlu khawatir ketika sudah masuk waktu berbuka.

Sebab para pelanggan diperbolehkan untuk berbuka puasa saat dalam perjalanan menggunakan bus Transjakarta selama Ramadhan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, para pelanggan yang menjalankan ibadah puasa dapat berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus.

Baca juga: Pemeran Thor Liburan di Bali, Naik Motor Pakai Helm sampai Dipuji Netizen

Warga menggunakan masker saat memasuki bus transjakarta di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden Joko Widodo mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan tetap higienis serta menjaga imunitas tubuh usai mengumumkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan masker saat memasuki bus transjakarta di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden Joko Widodo mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan tetap higienis serta menjaga imunitas tubuh usai mengumumkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

“Dengan senang hati kami persilakan," ujar Apriastini, dalam keterangan tertulis (23/3/2023).

Apriastini menambahkan, pelanggan yang berbuka puasa diminta agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh Transjakarta.

“Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman,” kata Apriastini.

Meski begitu, ada sejumlah aturan yang harus diikuti para pelanggan yang akan berbuka puasa di halte maupun bus Transjakarta.

Baca juga: Honda Scoopy Versi Minion Meluncur, Cuma Ada 6.000 Unit

Berikut aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta sebagai berikut:

  1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang berlaku;
  2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya;
  3. Tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya;
  4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib;
  5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai;
  6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone;
  7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com