Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Boleh Buka Puasa di Halte dan Bus Transjakarta Selama Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki bulan puasa, para pengguna bus Transjakarta tak perlu khawatir ketika sudah masuk waktu berbuka.

Sebab para pelanggan diperbolehkan untuk berbuka puasa saat dalam perjalanan menggunakan bus Transjakarta selama Ramadhan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, para pelanggan yang menjalankan ibadah puasa dapat berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus.

“Dengan senang hati kami persilakan," ujar Apriastini, dalam keterangan tertulis (23/3/2023).

Apriastini menambahkan, pelanggan yang berbuka puasa diminta agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh Transjakarta.

“Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman,” kata Apriastini.

Meski begitu, ada sejumlah aturan yang harus diikuti para pelanggan yang akan berbuka puasa di halte maupun bus Transjakarta.

Berikut aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta sebagai berikut:

  1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang berlaku;
  2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya;
  3. Tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya;
  4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib;
  5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai;
  6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone;
  7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/24/032200715/boleh-buka-puasa-di-halte-dan-bus-transjakarta-selama-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke