Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II | Berlaku Pagi Ini, Berikut 28 Akses Gerbang Tol Jakarta yang Kena Ganjil Genap

Kompas.com - 21/03/2023, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menghapus pajak progresif dan mengurangi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Berkas (BBNKB II).

Dengan adanya penghapusan beban BBNKB II dan pajak progresif, dapat memudahkan masyarakat ketika ingin balik nama kendaraan bermotor.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menghapus dua pungutan itu.

Selain itu, Ganjil genap (gage) di DKI Jakarta juga berlaku di akses menuju ke gerbang tol dalam dan luar kota.

Aturan yang digunakan tetap mengikuti jadwal yang berlaku untuk 25 jalan protokol, yaitu mulai pukul 06.00 WIB. Pada pagi hari, ganjil genap diberlakukan pukul 06.00-10.00 WIB. Kemudian kembali berlaku dimulai 16.00-21.00 WIB.

Baca juga: Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Hingga 1 April 2023

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin,  20 Maret 2023 : 

1. Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II

“Kita beberapa waktu lalu sudah mengusulkan ini. Mungkin belum semua Pemda (menerapkan). Semangatnya adalah kepatuhan pembayaran pajak, validasi data kendaraan bermotor,” ucap Firman, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, sudah ada beberapa provinsi yang menerapkan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II.

Seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.

Baca juga: Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com