TANGERANG, KOMPAS.com – Insentif kendaraan listrik dari pemerintah Indonesia bukan hanya akan diberikan untuk motor dan mobil, namun juga untuk pembelian bus listrik.
Hanya saja, skema dan besaran untuk insentif bus listrik belum diumumkan secara resmi. Bus listrik yang mendapatkan insentif atau subsidi harus memenuhi syarat penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 Persen atau lebih.
Menanggapi hal tersebut, President Director Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) Naeem Hassim mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan unit bus listrik saat ini, namun belum memutuskan akan melakukan Completely Knock Down (CKD) secara utuh di Indonesia atau tidak.
“Saya katakan sejujurnya, saya baru mendapatkan kabar mengenai itu (subsidi bus listrik) belum lama ini. Jadi, kami akan bawa unitnya ke sini dan selanjutnya tentu mengejar TKDN demi subsidi, serta bagaimana memperhitungkan komposisi TKDN 40 persen tersebut,” kata Naeem di ICE BSD, Tangerang, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Truk Mercedes-Benz Actros dan Arocs Bisa Tenggak B35
Insentif bus listrik dari pemerintah hanya untuk 138 unit saja, dan angka ini membuat Naeem bingung mengapa pemerintah Indonesia menetapkan jumlah tersebut.
“Saya mencoba memahami dari mana angka itu datang. Saya berharap mereka juga mempertimbangkan semua merek yang sedang mencoba mendatangkan bus listrik ke negara ini,” kata Naeem.
Maka dari itu, rencananya Daimler akan membawa prototype bus listrik pada semester kedua tahun ini di Indonesia.
Baca juga: Bedanya Penggerak Mid-Drive dan Hub-Drive di Motor Listrik
Menurut Naeem syarat TKDN 40 persen adalah awal yang bagus. Jika telah diputuskan jika bus listrik Daimler akan dijual dan diproduksi di Indonesia, DCVI akan bekerja sama dengan karoseri.
“Apakah dengan atau tanpa bodybuilder (karoseri), belum ada panduan jelas terkait topik ini. Jadi, kami menunggu petunjuk lebih detail. Jika dengan memperhitungkan karoseri, maka hal itu menjadi mungkin untuk kami. Jika tanpa bekerjasama dengan karoseri, target itu bakal cukup menantang bagi kami,” kata Naeem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.