Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Berlaku 19 Maret 2023

Kompas.com - 16/03/2023, 18:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Kunciran – Serpong mulai 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kunciran – Serpong.

Oemi Vierta Moerdika, Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara, mengatakan, penyesuaian tarif tol secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol.

Baca juga: Salah Injak Pedal Gas, Honda Brio Tercebur ke Sungai

Gerbang Tol ParigiKOMPAS.COM/DANI PRABOWO Gerbang Tol Parigi

Penyesuaian tarif regular juga telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022.

Kemudian pada Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.

“Besaran penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol,” ujar Oemi, dalam keterangan tertulis (16/3/2023).

Baca juga: Harga Wuling Air EV dengan Insentif, Mulai Rp 208 Juta

“Pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran – Serpong bagi pengguna jalan,” kata dia.

Jalan Tol Ruas Kunciran – Serpong sepanjang 11,135 km yang dikelola oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2).

Jalan tol ini diharapkan dapat memecah konsentrasi lalu lintas baik yang ada di dalam kota Jakarta, maupun JORR 1. Jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Jakarta – Tangerang, Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran, Jalan Tol Pondok Aren – Serpong, serta Jalan Tol Serpong – Cinere.

Sehingga menjadi satu jaringan jalan yang sangat mendukung percepatan pergerakan orang dan barang dari dan ke wilayah sekitar Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Moeldoko Naksir Mobil Listrik MG 4 EV untuk Jadi Kendaraan Dinas

Ilustrasi Tol Kunciran-SerpongDok. Jasa Marga Ilustrasi Tol Kunciran-Serpong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com