JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI akhirnya mengumumkan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air dan bakal berlaku 20 Maret 2023 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandajitan mengatakan, saat ini program tersebut tinggal menunggu petunjuk teknis dari masing-masing kementerian terkait saja. Setelah itu, segera diundangkan.
Menariknya, dari sejumlah pabrikan roda empat dan dua yang didaftarkan untuk bisa memanfaatkan insentif, tidak ada satu pun pabrikan Jepang yang masuk dalam kategori.
Dari pabrikan mobil misalnya, insentif hanya diberikan kepada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Produsen dari Korea Selatan dan China, sedangkan merek Jepang seperti terabaikan. Padahal, merek Jepang masih tercatat sebagai penguasa pasar di Indonesia, menguasai lebih dari 90 persen pangsa pasar.
Baca juga: Besaran Insentif Kendaraan Listrik, Motor Dapat Rp 7 Juta, Mobil Masih Dihitung
Sementara untuk sepeda motor listrik, meskipun ada puluhan merek seliweran di pasar Indonesia, ternyata cuma tiga pabrikan saja yang masuk dalam kriteria, yaitu Selis, Volta, dan Gesits. Ketiganya ini, merupakan merek lokal yang sudah punya pabrik dan produksi di dalam negeri.
Honda sebagai penguasa pasar motor lebih dari 70 persen di Indonesia juga tidak masuk dalam penerima insentif. Meskipun, dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 yang baru saja berakhir pekan lalu, sudah mulai pamer motor listrik.
Tembok besar yang menghalangi merek Jepang untuk bisa ikut menikmati insentif yang diterbitkan pemerintah Indonesia adalah produksi mobil listrik. Maksud dari KBLBB ialah kendaraan yang digerakkan hanya dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar (Perpres 55/2019).
Sehingga mobil hybrid atau plug-in hybrid (PHEV) dua teknologi andalan merek Jepang yang dipercaya lebih cocok untuk Indonesia beralih dari teknologi konvensional ke net zero emission, terabaikan.
"Ya, (mobil hybrid) tidak dapat bantuan pemerintah. Jadi untuk mobil listrik murni saja, yang TKDN-nya 40 persen. Sepeda motor juga seperti itu," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif Kendaraan Listrik
Ketika masih dalam tahap wacana, Agus pernah mengatakan insentif kendaraan listrik akan diberikan kepada seluruh jenis teknologi elektrifikasi, termasuk hybrid maupun PHEV. Meskipun besarannya berbeda dibanding kendaraan listrik murni atau KBLBB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.