JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek sepeda motor bekas bisa menjadi opsi modifikasi bujet rendah. Ada beragam variasi yang dipilih dan banyak ditawarkan.
Sebelum membeli, tentunya ada beberapa hal yang harus menjadi pokok pertimbangan karena selayaknya barang-barang bekas lainnya, pelek bekas pasti memiliki kondisi di bawah 100 persen.
“Banyak yang mengira pelek itu komponen terkuat motor, enggak ada bedanya antara pelek baru dan pelek bekas, itu anggapan keliru,” ujar Anto Hananto, Kepala Bengkel AHASS 88 kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
“Pelek bekas bisa rusak, defect, ada yang terlihat oke ternyata punya cacat,” ucapnya.
Baca juga: Resmi Dijual, Esemka Bima EV Sudah Lolos Uji Tipe
Untuk mendapatkan pelek bekas dengan kualitas terbaik, Agung Hayu Pangestu, PDI Inspector AHM membagikan beberapa tes yang bisa dilakukan oleh konsumen, guna memeriksa kondisi pelek.
Tes yang akan dibagikan bukan sekedar tips visual yang hanya mengecek kondisi cat dan lecet pada tubuh pelek, tapi lebih ke tips teknis untuk memeriksa fungsi dan kekuatan pelek.
“Pertama, perhatikan bagian tromol, ini bagian pelek yang menerima beban paling banyak. Coba dilihat apakah sudah aus dan kampasnya sudah termakan. Pengecekan ini mudah dilakukan, yang penting cermat,” kata Agung.
Jika tromol aus, sebaiknya pelek bekas tidak dibeli karena sudah rusak. Namun jika masih bagus, bisa dlianjutkan ke tips nomor dua yakni memeriksa keolengan pelek.
Baca juga: Kalau Pelek Motor Penyok, Apakah Masih Bisa Diperbaiki dengan Press?
Tes keolengan bisa dilakukan dengan menghubungkan pelek pada as roda motor. Pelek kemudian cukup diputar dan diperhatikan rotasinya, apakah putarannya bergelombang atau tidak.
“Kalau putarannya tidak mulus dan ada gelombang walau hanya sedikit saja, itu tandanya pelek sudah cacat dan tidak boleh dibeli,” ujar Agung.
Ada risiko kecelakaan saat berkendara jika pelek oleng tetap digunakan, selain itu, komponen bearing ban juga bisa rusak karena laju ban tidak lagi mulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.