Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Wuling dan Hyundai yang Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Kompas.com - 06/03/2023, 15:07 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menyelesaikan program pemberian insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dalam negeri. Rencananya, kebijakan tersebut siap diimplementasikan pada 20 Maret 2023 mendatang sampai akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah ini dilakukan guna mendorong program percepatan KBLBB yang sudah dirumuskan melalui Perpres 55/2019.

Namun kemudahan terkait tidak diberikan untuk seluruh pabrikan otomotif yang saat ini sudah mulai memasarkan kendaraan listriknya.

Pada roda empat misal, dikatakan bahwa hanya Hyundai dan Wuling yang bakal diberikan insentif.

Baca juga: Luhut Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret

Wuling Air evWuling Motors Wuling Air ev

"Kendaraan roda empat, mobil, di mana kita ketahui bahwa sekarang ada dua produsen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023).

"Itu yang kita usulkan untuk (jumlah unit) 35.900 unit yang dapat bantuan pemerintah sampai Desember 2023," lanjut dia.

Sementara untuk roda dua, hanya diberikan untuk 200.000 unit sepeda motor listrik. Pabrikan yang sudah memenuhi syaratnya seperti Gesits, Selis, dan Volta.

Adapun jumlah bus listrik yang bakal diberikan insentif sampai akhir tahun, sebanyak 138 unit dan konversi untuk 50.000 unit.

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM C per Maret 2023

Motor listrik Volta Mandaladoc Volta Motor listrik Volta Mandala

Agus menjelaskan, salah satu alasan tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor. Sehingga guna meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri, insentif hanya diberikan ke produsen yang punya fasilitas produksi.

"Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya," ucap Agus.

"Hitungan dan formulasinya juga sudah kami rumuskan dan disampaikan ke Kementerian Keuangan. Kemudian, mereka tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan itu," kata dia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com