Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Nirsentuh Bakal Hilangkan Gerbang Tol

Kompas.com - 08/02/2023, 16:51 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan UMUM (PUPR) berencana menghilangkan gerbang tol atau gardu tol, apabila transaksi tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) diterapkan secara menyeluruh.

Nantinya, pembayaran tol dikumpulkan melalui Global Navigation Satellite System (GNSS) dan law enforcement melalui Automatic number-plate recognition (ANPR).

Ali Rachmadi, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, mengatakan, rencana penerapan transaksi tol nirsentuh tanpa berhenti didasarkan beberapa hal.

Baca juga: Siap-siap, All New Agya dan Ayla Segera Meluncur

Tarif Jalan tol Tangerang Merak akan naik per tanggal 3 Januari 2023. Pengelola meminta pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik cukup sehingga tidak ada kendala saat bertransaksi.Dokumentasi Tol Tarif Jalan tol Tangerang Merak akan naik per tanggal 3 Januari 2023. Pengelola meminta pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik cukup sehingga tidak ada kendala saat bertransaksi.

Pertama, pesan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR pada rapat terbatas pada 26 April 2016.

Ketika itu, Jokowi meminta agar antrean di gerbang tol dihilangkan, dan diganti dengan aplikasi-aplikasi sensorik yang nantinya langsung dihubungkan dengan account di bank.

"Kemudian pak Menteri kami dengan dasar hukum PP nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol,” ujar Ali, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Instran (7/2/2023).

Baca juga: Alasan Mitsubishi Pangkas Fitur Auto Stop and Go di Xpander 2023

“Di mana kegiatan pengumpulan tol merupakan salah satu kegiatan dalam pengoperasian jalan tol, dan mengeluarkan Permen nomor 16 tahun 2017 tentang transaksi non tunai di jalan tol," kata dia.

Seperti diketahui, dalam Permen nomor 16 tahun 2017 tersebut hanya terfokus pada penggunaan uang elektronik saja.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR menerbitkan kembali Permen PUPR nomor 18 tahun 2020 tentang transaksi tol non-tunai nirsentuh di jalan tol.

Baca juga: Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Diberlakukan

Petugas Jasa Marga tengah mempersihkan mesin tapping agar terhindar dari virus.Jasa Marga Petugas Jasa Marga tengah mempersihkan mesin tapping agar terhindar dari virus.

Ali juga mengatakan, penerapan teknologi bayar tol tanpa sentuh akan diterapkan secara bertahap.

Untuk saat ini, masyarakat masih bisa melakukan transaksi pembayaran menggunakan kartu saat menggunakan jalan tol.

"Metode transisi MLFF sistem eksisting ini masih melakukan pembayaran dengan tapping melalui gardu tol,” kata Ali.

“Nanti di periode transisinya, pembayaran melakukan kartu masih bisa dilakukan mungkin sekitar 50 persen, paling sedikit 20 persen dari gardu gerbang tol bisa mengakomodasi pembayaran non-tunai nirsentuh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau