Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/02/2023, 06:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan warga Myanmar melakukan perusakan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di bawah lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Dalam video yang diunggah akun Instagram, infia_fact, perusakan tersebut dilakukan oleh beberapa orang menggunakan galah yang dilengkapi dengan kail, sebagai bentuk protes warga Myanmar akibat kudeta militer.

Baca juga: Pilihan Helm Retro Baru, Harga Rp 300.000-an

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFIA - Fact (@infia_fact)

 

Meski terjadi di Myanmar, hal serupa bisa saja terjadi di Indonesia. Apalagi saat ini polisi sudah tidak melakukan penilangan manual sehingga peran kamera CCTV alias kamera ETLE sangat penting.

Salah satu hal yang terjadi di Indonesia ialah para pengemudi mengelabui kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor, atau menggunakan pelat nomor palsu agar identitas kendaraan tidak terlacak.

Melihat kondisi tersebut, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, kamera ETLE yang ada di Indonesia mesti dibuat agar tidak mudah disabotase oleh orang lain.

Baca juga: Banyak Kasus Barang Bawaan Jatuh dari Bak Truk, Sopir Perlu Diedukasi

Korlantas Polri siapkan ETLE PortableInstagram @aan.suhanan67 Korlantas Polri siapkan ETLE Portable

"Bagi pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya agar mampu membuat sistem pengamanan terhadap alat tersebut sehingga tidak gampang dirusak atau disabotase," ujar Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2023).

Budiyanto menilai, kamera CCTV sangat penting sebagai sarana untuk mendukung penegakan hukum di bidang lalu-lintas dan angkutan jalan supaya masyarakat tertib, patuh hukum dan berbudaya.

Upaya pengrusakan kamera ETLE merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasala 170 ayat 1 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke