Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Video Warga Sabotase Kamera CCTV di Jalan Raya

Dalam video yang diunggah akun Instagram, infia_fact, perusakan tersebut dilakukan oleh beberapa orang menggunakan galah yang dilengkapi dengan kail, sebagai bentuk protes warga Myanmar akibat kudeta militer.

Meski terjadi di Myanmar, hal serupa bisa saja terjadi di Indonesia. Apalagi saat ini polisi sudah tidak melakukan penilangan manual sehingga peran kamera CCTV alias kamera ETLE sangat penting.

Salah satu hal yang terjadi di Indonesia ialah para pengemudi mengelabui kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor, atau menggunakan pelat nomor palsu agar identitas kendaraan tidak terlacak.

Melihat kondisi tersebut, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, kamera ETLE yang ada di Indonesia mesti dibuat agar tidak mudah disabotase oleh orang lain.

"Bagi pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya agar mampu membuat sistem pengamanan terhadap alat tersebut sehingga tidak gampang dirusak atau disabotase," ujar Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2023).

Budiyanto menilai, kamera CCTV sangat penting sebagai sarana untuk mendukung penegakan hukum di bidang lalu-lintas dan angkutan jalan supaya masyarakat tertib, patuh hukum dan berbudaya.

Upaya pengrusakan kamera ETLE merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasala 170 ayat 1 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/08/064200315/beredar-video-warga-sabotase-kamera-cctv-di-jalan-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke