Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mobil Dinas Polisi Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun

Kompas.com - 08/02/2023, 06:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa hari ini viral video mobil dinas Polri menabrak pengendara motor  di Jakarta Timur. Kejadian ini terekam dalam video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @yudhachaniago, (6/2/2023).

Menurut keterangan video tersebut, mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah jalan Pramuka.

Begitu mobil di lampu merah mal Arion atau Stadion Velodrome, lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor.

Baca juga: Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan Candi 2023

Lalu mobil itu melarikan diri dan langsung segera dikejar oleh sejumlah ojek online. Akhirnya mobil tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 m dari TKP.

Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono meluruskan kejadian yang terjadi jika mobil berjenis Toyota Fortuner tersebut tidak masuk ke jalur busway namun di jalur tengah.


Mobil Fortuner itu melintas dari arah timur TL Tugas ke arah barat menuju arah Pramuka.

“Setibanya di TL Arion ada sepeda motor dari arah selatan Rawamangun menuju ke utara Pulomas ada 2 motor ke arah yang sama sempat berhenti. Satu sepeda motor melaju kencang dari arah yang sama dan langsung menabrak pintu belakang mobil sebelah kiri” kata Ediyono kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: PO Bris Trans Luncurkan Bus Baru Rakitan Laksana

@yudhachaniago0813

mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah pulogadung menuju arah jl pramuka. pas di lampu merah mall arion/stadion veldrome lampu merah di terobos dan menabrak sepeda motor, lalu mobil melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak2 ojol. ketangkap jarak kurleb 500m dari TKP.

? suara asli - yudhachaniago


Ediyono juga mengatakan jika usai kejadian tersebut, pelaku bertanggung jawab kepada korban. Kemudian korban telah dibawa ke RS Persahabatan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.  Dia juga membenarkan jika mobil tersebut merupakan mobil dinas polisi.

“Menggunakan pelat dinas polisi itu betul,” kata Ediyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau