Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Pengendara Motor Jangan Melindas Marka Jalan Saat Hujan

Kompas.com - 31/01/2023, 11:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musim hujan sudah mulai terjadi di berbagai daerah. Bagi para pengendara sepeda motor, waspada bahaya yang mengancam ketika berkendara saat hujan.

Salah satunya perihal daya cengkeram ban ke aspal yang berkurang. Kondisi aspal yang licin karena hujan membuat ban motor jadi rawan selip.

Seperti yang dialami salah satu peserta Street Race Kemayoran pada 27-29 Januari 2023. Dilansir dari TikTok @melsamalia (30/1/2023), terlihat Kawasaki Ninja 150 yang terpeleset di jalanan aspal.

Baca juga: Harga Honda NSR 150 Bekas Makin Tinggi, Tembus Ratusan Juta Rupiah

@melsamalia Street Race Kemayoran Jan'2023 - Trima kasih Bpk Kapolda Metro Jaya yang telah memfasilitasi event ini???? #streetrace #streetracepoldametrojaya #poldametrojaya #streetracekemayoran #dragraceindonesia #streetracejakarta #ninja150 #ninja2tak #ninjar #ninjass #2taklovers #ninja2taklovers #salamsatuaspal #ladiesbikersindonesia #ladybikers ? suara asli - mels amalia

Motor ini diketahui terpeleset saat melakukan pengereman setelah melakukan Drag Race di jalan yang basah karena hujan.

Menariknya, motor tersebut selip setelah melindas marka jalan berwarna merah. Seperti diketahui, marka tersebut menandakan lajur yang bisa digunakan oleh bus Transjakarta.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, marka jalan saat hujan memang licin karena terbuat dari material cat.

Baca juga: Modifikasi Murah Honda PCX, Bisa Tingkatkan Akselerasi

“Sekalipun sudah disesuaikan dengan kondisi jalan tapi tetap saja material cat tersebut memiliki pori-pori yang tipis. Sehingga ketika ban melindas di kondisi basah, grip-nya akan hilang,” ujar Sony, kepada Kompas.com (30/1/2023).

Oleh sebab itu, ia menyarankan pengendara untuk tidak melindas marka ketika hujan. Makanya pengendara juga tidak dianjurkan melewati garis marka chevron.

Seperti diketahui, marka chevron atau marka serong adalah garis utuh tidak terputus sebagai tanda larangan untuk diinjak atau dilintasi.

Baca juga: Penjelasan Mengapa Lafal Selawat Bus Baru PO Haryanto Hilang

Ilustrasi sebuah marka jalan.theconstructor.org Ilustrasi sebuah marka jalan.

“Memang itu sudah diperhitungkan keamanannya dengan catatan kalau kecepatan kendaraan normal,” ucap Sony.

“Dan usahakan tidak melakukan manuver yang tiba-tiba, seperti akselerasi dan deselerasi yang kasar, menikung atau memindahkan bobot motor,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com