Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Waspada, Pengendara Motor Jangan Melindas Marka Jalan Saat Hujan

Kompas.com - 31/01/2023, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Musim hujan sudah mulai terjadi di berbagai daerah. Bagi para pengendara sepeda motor, waspada bahaya yang mengancam ketika berkendara saat hujan.

Salah satunya perihal daya cengkeram ban ke aspal yang berkurang. Kondisi aspal yang licin karena hujan membuat ban motor jadi rawan selip.

Seperti yang dialami salah satu peserta Street Race Kemayoran pada 27-29 Januari 2023. Dilansir dari TikTok @melsamalia (30/1/2023), terlihat Kawasaki Ninja 150 yang terpeleset di jalanan aspal.

Baca juga: Harga Honda NSR 150 Bekas Makin Tinggi, Tembus Ratusan Juta Rupiah

@melsamalia Street Race Kemayoran Jan'2023 - Trima kasih Bpk Kapolda Metro Jaya yang telah memfasilitasi event ini???? #streetrace #streetracepoldametrojaya #poldametrojaya #streetracekemayoran #dragraceindonesia #streetracejakarta #ninja150 #ninja2tak #ninjar #ninjass #2taklovers #ninja2taklovers #salamsatuaspal #ladiesbikersindonesia #ladybikers ? suara asli - mels amalia

Motor ini diketahui terpeleset saat melakukan pengereman setelah melakukan Drag Race di jalan yang basah karena hujan.

Menariknya, motor tersebut selip setelah melindas marka jalan berwarna merah. Seperti diketahui, marka tersebut menandakan lajur yang bisa digunakan oleh bus Transjakarta.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, marka jalan saat hujan memang licin karena terbuat dari material cat.

Baca juga: Modifikasi Murah Honda PCX, Bisa Tingkatkan Akselerasi

“Sekalipun sudah disesuaikan dengan kondisi jalan tapi tetap saja material cat tersebut memiliki pori-pori yang tipis. Sehingga ketika ban melindas di kondisi basah, grip-nya akan hilang,” ujar Sony, kepada Kompas.com (30/1/2023).

Oleh sebab itu, ia menyarankan pengendara untuk tidak melindas marka ketika hujan. Makanya pengendara juga tidak dianjurkan melewati garis marka chevron.

Seperti diketahui, marka chevron atau marka serong adalah garis utuh tidak terputus sebagai tanda larangan untuk diinjak atau dilintasi.

Baca juga: Penjelasan Mengapa Lafal Selawat Bus Baru PO Haryanto Hilang

Ilustrasi sebuah marka jalan.theconstructor.org Ilustrasi sebuah marka jalan.

“Memang itu sudah diperhitungkan keamanannya dengan catatan kalau kecepatan kendaraan normal,” ucap Sony.

“Dan usahakan tidak melakukan manuver yang tiba-tiba, seperti akselerasi dan deselerasi yang kasar, menikung atau memindahkan bobot motor,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke