Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Sambara

Kompas.com - 10/01/2023, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain pihak kepolisian yang mengeluarkan Samsat Digital Nasional (Signal), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat juga menawarkan cara mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara). Sehingga, para wajib pajak tidak perlu khawatir kesulitan membayar pajak karena tidak bisa datang ke Samsat setempat.

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan via Lokapasar

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar, Sabtu (27/8/2022), e-Samsat Jabar adalah salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.

Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara)Dok. Bapenda Jabar Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara)

Namun, sebelum memulai proses pembayaran, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang terlebih dahulu harus diperhatikan para pemilik kendaraan, yakni sebagai berikut:
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Membayar pajak kendaraan via e-Samsat Jabar memiliki banyak keuntungan, seperti menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, dan memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak.

Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket Juga Mudah

Untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, pemilik kendaraan harus mendapatkan Kode Bayar terlebih dahulu. Kode tersebut salah satunya bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara.

Cara cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS dengan mudahPIXABAY Cara cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS dengan mudah

Pertama, unduh dan pasang aplikasi Sambara di ponsel. Namun, aplikasi ini hanya terdapat di Google Play Store alias khusus untuk pengguna Android saja.

Lalu, pada menu Sambara, pilih Info PKB. Kemudian, isi Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Setelah itu, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan beserta informasi lainnya dari kendaraan.

Kemudian, klik Lanjut Daftar Online. Isikan nomor KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor Rangka Kendaraan. Nomor rangka bisa dilihat pada lembar STNK. Setelah itu, klik Proses.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotorGrid.ID/Octa Saputra Ilustrasi pajak kendaraan bermotor

Jika sudah mendapatkan Kode Bayar, selanjutnya pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran melalui berbagai cara, baik transfer melalui ATM, minimarket, atau aplikasi lokapasar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com