JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan banyak cara bagi setiap pemilik kendaraan untuk melakukan kewajibannya membayar pajak. Salah satunya adalah dengan menggunakan lokapasar alias marketplace.
Pembayaran secara daring ini bisa dilakukan di mana saja. Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh dan memasang aplikasi lokapasar, seperti Tokopedia. Setelah itu, lakukan pendaftaran akun agar bisa mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia.
Baca juga: Rencana Blokir Pajak Kendaraan Bikin Orang Tertib Administrasi
Perlu diingat, untuk sementara ini, layanan bayar pajak kendaraan via Tokopedia baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kep. Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Mengutip dari laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak kendaraan bermotor via aplikasi Tokopedia:
1. Buka aplikasi Tokopedia atau alamat website.
2. Klik E-Samsat. Pilih wilayah. Isi Nomor Polisi, Nomor Mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan.
3. Atau bagi beberapa wilayah hanya perlu mengisi Kode Bayar. Klik Cek Tagihan. Halaman akan menampilkan Kode Bayar, Detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin.
4. Cek kembali apakah sudah datanya sesuai. Masukkan kode promo jika ada. Klik Pilih Pembayaran. Pilih metode pembayaran untuk bayar pajak motor online.
5. Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran dan jumlah tagihan.
6. Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.
Baca juga: Usai Liburan, Ingat Cek Pajak Kendaraan Jangan Sampai Diblokir!
Jika proses pembayaran sudah selesai, selanjutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang terdaftar di Tokopedia.
SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Digital) terbaru.
Setelah itu, cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.
Selain Tokopedia, sekarang ini, banyak aplikasi lokapasar yang sudah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti Bukalapak, Shopee, dan lainnya. Untuk prosedurnya, berbeda-beda pada setiap aplikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.