JAKARTA, KOMPA.com - Kesepakatan perdagangan dan kerja sama ekonomi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) resmi berlaku pada 1 Januari 2023, setelah disepakati pada akhir 2020 lalu.
Dengannya, kedua negara berkesempatan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing di berbagai sektor unggulan, termasuk otomotif. Sebab terdapat eliminasi pos tarif sampai nol persen dari sebelumnya yang berkisar antara 10-50 persen.
Tidak hanya itu, Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan dalam keterangannya menyatakan bahwa IK-CEPA juga membuka peluang peningkatan ekspor serta investasi yang bersifat jangka panjang antara Indonesia-Korea Selatan (Korsel).
Baca juga: Besok, 25 Ruas Jalan di Jakarta Tetap Berlaku Ganjil Genap
Namun, memang apabila tak dimanfaatkan secara optimal, ada potensi besar Indonesia hanya menjadi negara importir kendaraan bermotor dari Korsel saja. Mengingat saat ini, pergerakan pabrikan otomotif asal Negeri Gingseng tersebut cukup agresif di Tanah Air.
Lantas seperti apa isi kerja sama IK-CEPA ini?
Melansir Peraturan Menteri Keuangan No.227/PMK/010/2022 tentang penetapan tarif bea masuk antara Korea dan Indonesia, RI telah sepakat menghapus 92 persen total pos tarif jadi 0 pesen.
Sementara Kosel, mengeliminasi hingga 95,5 persen pos tarifnya dari sebelumnya hanya 88 persen pos tarif saja.
Pada jumlah pos itu, bagian otomotif tercantum dalam kode HS 8701 sampai HS 8716, yang mencangkup kendaraan trailer, truk, van, mobil penumpang, sepeda motor, sampai komponen dari masing-masing jenis kendaraan bermotor terkait.
Baca juga: Remeh tapi Penting, Tempat Taruh Koin yang Benar di Mobil
Lebih rinci, disebutkan mobil berbahan bakar dengan kapasitas silinder 1.500 cc - 3.000 cc yang diimpor utuh dai Korsel atau berstatus Completely Built-up (CBU), dikenakan tarif berlaku umum alias most favoured nation (MFN).
Hal serupa berlaku untuk mobil ramah lingkungan dengan dua penggerak berupa mesin bakar dan motor listrik, yang dapat diisi dengan menghubungkannya ke sumber listrik eksternal alias Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.