Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Mulai Pakai Kendaraan Listrik untuk Patroli

Kompas.com - 07/01/2023, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mulai menggunakan motor dan mobil listrik. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor.

Langkah tersebut bakal dilakukan bertahap sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Polisi Bakal Terapkan Sistem Tilang Poin, Begini Skema Aturannya

Dimana dalam instruksi tersebut mengharuskan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian dan TNI menggunakan kendaraan dinas listrik.

Sejalan dengan arahan tersebut, pihak kepolisian sudah menggunakan sejumlah unit kendaraan listrik baik mobil maupun motor untuk patroli di jalan raya.

“Kita sudah dapat sekitar 25 unit. Untuk mobil ada 10 unit, sedangkan roda dua ada 15 unit,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, saat ditemui Kompas.com di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Mobil listrik patugas kepolisian Hyundai Ioniq EVKompas.com/Nanda Mobil listrik patugas kepolisian Hyundai Ioniq EV

Kendati demikian, Latif belum mengungkapkan secara jelas jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan patroli petugas kepolisian di 2023.

“Kalau pengadaan ini bukan kewenangan kami. Nanti kami menunggu dari Korlantas untuk menukar yang bensin dengan yang listrik. Kita harapkan demikian, mendukung kebijakan pemerintah masalah go green,” kata dia.

Adapun untuk mobil yang digunakan kepolisian adalah Hyundai Ioniq EV. Mobil bergenre sedan ini dibekali dengan baterai lithium-ion polymer dengan kapasitas 38.3 kWh.

Hyundai Ioniq EV memiliki jarak tempuh hingga 373 Km (berdasarkan NEDC) dan 311 Km (berdasarkan WLTP) dalam sekali pengisian daya.

Motor listrik patugas kepolisian Zero DSRKompas.com/Nanda Motor listrik patugas kepolisian Zero DSR

Mobil ini dapat melakukan pengisian daya penuh dalam 54 menit untuk pengisian nol hingga 80 persen dengan menggunakan stasiun pengisian kendaraan listrik berkapasitas 100 kW.

Sementara untuk performanya, diklaim cuma membutuhkan waktu 10,2 detik saat berakselerasi dari 0-100 kilometer per jam (kpj).

Sedangkan untuk motor yang akan digunakan adalah Zero DSR. Di atas kertas, motor listrik ini dibekali motor elektrik Z-Force 75-7R air-cooled. Sekali ngecas motor listrik ini bisa menjangkau jarak 262 km sampai 328 km.

Baca juga: Catat, Mobil di Luar Pelat B Tetap Bisa Kena Tilang ETLE Mobile

Motor ini memiliki tenaga hingga 70 tk pada 3.500 rpm dengan torsi maksimal 157 Nm. Sementara untuk kecepatan tertinggi, motor ini bisa mencapai 163 kpj.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke