Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Sopir Angkutan Barang di Indonesia Miris

Kompas.com - 19/12/2022, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Logistik atau distribusi barang tidak lepas dari peran truk sebagai angkutan pengantar. Tapi sayang, peran sopir angkutan logistik atau barang sangat miris di Indonesia.

Joko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan, setiap terjadi kecelakaan yang melibatkan truk, pengemudi kalau masih hidup, dipastikan jadi tersangka.

"Sensitivitas para pengusaha baik pemilik barang atau truk terhadap keselamatan sangat rendah. Perlindungan keselamatan terhadap pengemudi dan keluarganya minim sekali," ucapnya dalam siaran resmi, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Catat, Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat Tol Saat Nataru

Sopir truk kontainer bermuatan cat yang terguling di pintu keluar tol Cijago di Jalan Juanda, Depok, tertunduk lesu usai kecelakaan, Kamis (10/11/2022). Kecelakaan tunggal itu dipastikan tak ada korban jiwa maupun luka-luka.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Sopir truk kontainer bermuatan cat yang terguling di pintu keluar tol Cijago di Jalan Juanda, Depok, tertunduk lesu usai kecelakaan, Kamis (10/11/2022). Kecelakaan tunggal itu dipastikan tak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Efeknya, profesi pengemudi truk semakin tidak diminati. Selain itu, para pengemudi ketika sudah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, maka akan segera meninggalkan profesi.

"Akhirnya nanti Indonesia tidak memiliki pengemudi truk yang profesional karena bayarannya amatiran," kata Djoko.

Bisa dibilang, penghasilan pengemudi truk pas-pasan, tapi risiko yang ditanggung selama perjalanan terlampau besar. Misal mengalami kecelakaan karena truk yang dibawa ODOL, sampai aksi kriminalitas di jalanan.

Baca juga: Besok, Jasa Marga Operasikan Gerbang Tol Cimanggis Baru


"Negara belum hadir untuk menetapkan upah standar yang layak. Kementerian Tenaga Kerja mestinya menghitung upah standar bagi pengemudi truk," ucapnya.

Menurut Djoko, perhatian untuk kesejahteraan pengemudi truk di Indonesia masih minim. Berbeda dengan di luar negeri, di mana waktu kerja sudah diatur, bahkan sampai gajinya pun terjamin.

"Andaikan masih bertahan sebagai pengemudi, sebagian besar disebabkan belum mendapatkan pekerjaan yang penghasilannya lebih besar," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau