Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2022, 08:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hyundai Ioniq 5 bisa dibilang menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di dalam negeri. Meski begitu, sejak meluncur pada awal 2022, belum diketahui seberapa banyak kandungan lokal pada mobil ini.

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) sejauh ini belum mau membuka informasi terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada Ioniq 5.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta agar Hyundai bisa memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan kandungan komponen lokal mencapai 50 persen.

Baca juga: Garansi Hangus, Ganti Baterai Innova Zenix Hybrid Rp 30 Jutaan

Hyundai Motor Company meresmikan Hyundai Mobility Exhibition Center atau pusat pameran di Museum Transportasi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Hyundai Motor Company meresmikan Hyundai Mobility Exhibition Center atau pusat pameran di Museum Transportasi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Hal ini ia sampaikan saat meresmikan pusat pameran Hyundai Mobility Exhibition Center di Museum Transportasi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Budi Karya mengaku telah mendapatkan informasi dari Hyundai bahwa pabrikan mobil asal Korea Selatan ini sudah siap memproduksi lokal baterai mobil listriknya mulai tahun 2024. Ia optimistis Hyundai bisa mencapai target penggunaan komponen lokal tersebut.

"Oleh karenanya, dalam waktu kurun 2024, komponen dalam negeri yang dihasilkan Hyundai pasti melebihi 50 persen," ujar Budi Karya, pada Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Apa Fungsi Anak Kunci yang Tersembunyi di Dalam Remote Keyless?

Budi Karya menambahkan, target 50 persen kandungan komponen lokal ini juga bisa dicapai karena beberapa komponen mobil lainnya juga sudah bisa diproduksi lokal, seperti bodi dan ban.

Apalagi baterai sudah bisa diproduksi dalam negeri, mengingat komponen tersebut memiliki kontribusi 40 persen terhadap harga mobil listrik.

Sebab apabila nilai TKDN belum diketahui, maka tidak bisa dipastikan juga apakah Ioniq 5 bisa mendapatkan insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah atau tidak.

Baca juga: Rute Pekanbaru ke Rantauprapat via Tol Pangkas 3 Jam Perjalanan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meresmikan pusat pameran Hyundai Mobility Exhibition Center di Museum Transportasi, TMII, pada Jumat (25/11/2022).KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meresmikan pusat pameran Hyundai Mobility Exhibition Center di Museum Transportasi, TMII, pada Jumat (25/11/2022).

Pasalnya untuk mendapatkan insentif tersebut, minimal nilai TKDN mobil listrik harus mencapai 50 persen.

Untuk diketahui, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan perhitungan nilai TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com