Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Berlaku Tanpa Tindak Tilang

Kompas.com - 07/11/2022, 09:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan bermotor lewat skema ganjil genap pada 9-10 November 2022 di Bali, Indonesia. Aturan ini berlaku pada 10 ruas jalan selama pelaksanaan KTT G20.

Putusan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.

“Nanti Dirlantas (Polda Bali) melakukan uji coba ganjil genap,” Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, disitat dari NTMC Polri, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Kemenangan Rins Jadi Kado Perpisahan Suzuki di MotoGP

Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.ITV.com/PA Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.

Nantinya pada 9 November 2022 uji coba akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WITA. Adapun pada 10 November 2022 uji coba dilaksanakan mulai pukul 17.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, Kasubag Anev Ditlantas Polda Bali Kompol Made Subadi mengatakan, tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat. Polisi akan mengedepankan teguran selama penerapan ganjil genap.

“Kita tidak menekankan pada tindakan, kami sifatnya mengimbau kepada masyarakat. Diharapkan mulai tanggal 13 sampai 16 November 2022 kita bisa menekan mobilitas masyarakat sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan raya,” ucap Made.

Baca juga: Klasemen Akhir MotoGP 2022, Bagnaia Unggul 17 Poin dari Quartararo

Rencana ganjil genap selama KTT G20 di Balidok.Kemenhub Rencana ganjil genap selama KTT G20 di Bali

Adapun 10 ruas jalan yang berlaku ganjil genap selama KTT G20 di Bali ialah sebagai berikut;

1. Simpang Sanur - Simpang Pasanggaran
2. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
3. Simpang Pesanggaran - Simpang Kuta
4. GT Bali mandara Benoa - Simpang Tugu Nugrah Rai - GT Bali Mandara Nusa Dua
5. Simpang Kuta - Simpang Tugu Ngurah Rai
6. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)
7. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Nusa Dua
8. Simpang Kampus UNUD - Simpang Nakula Sadewa/Jalan Uluwatu
9. Simpang Kampus UNUD - Simpang Uluwatu SPBU/Jalan Raya Kampus Udayana
10. Simpang Jimbaran - Simpang Nirmala

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau