JAKARTA, KOMPAS.com – Bus merupakan salah satu jenis kendaraan yang banyak diandalkan sebagai sarana mobilitas. Termasuk digunakan sebagai armad anak sekolah.
Bus sekolah identik dengan warna kuning . Namun ini bukan hanya di Indonesia, karena kenyataannya bila diperhatikan hampir diseluruh dunia bus sekolah juga memiliki kelir kuning.
Hal ini ternyata bukan tanpa sebab, karena ada alasan di balik kenapa bus sekolah memiliki warna kuning.
Baca juga: Bandung dan Surabaya Jadi Pilot Project Layanan BTS Bus Listrik
“Bermula pada tahun 1939, seorang profesor dari Columbia University Teachers College bernama Frank Cyr yang menggelar sebuah konferensi bersama pengurus sekolah dan pakar transportasi. Pada pertemuan tersebut disetujui bahwa warna standar untuk bus sekolah yaitu kuning,” dikutip dari Twitter resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) @kemenhub151.
Melansir dari The New York Times, pada saat itu ada tiga juta anak-anak Amerika yang pergi ke sekolah harus menggunakan berbagai kendaraan yang dinilai tidak efisien.
Dari truk bahkan gerobak gandum yang ditarik dengan kuda. Pada era tersebut, produsen bus juga tidak berminat untuk membuat bus sekolah.
Baca juga: Karoseri New Armada Akan Punya Bus Selonjoran
Penyebabnya lantaran tidak ada standar nasional terkait hal itu, serta tidak ekonomis untuk memproduksi secara massal.
Setelah mempelajari situasi tersebut, Cyr memanggil pendidik dan administrator untuk bertemu dengan para insinyur otomotif di Teachers College.
Hasil dari pertemuan tersebut ada 44 standar nasional untuk membuat kendaraan khusus yang layak bagi para murid. Mulai dari pintu hingga dimensi bus sekolah dirancang mengikuti standar tersebut.
Kini seiring berjalannya waktu dan teknologi kian berkembang, sebagian besar spesifikasi bus sekolah telah berubah mengikuti zaman.
Namun satu yang tidak pernah berubah ialah bus sekolah tetap memiliki warna kuning dengan huruf hitam. Kombinasi warna yang dipilih ini untuk memberikan visibilitas maksimum bus saat fajar dan senja.
Baca juga: Bus Baru PO Gunung Harta, Pakai Bodi Jetbus SD-V 3++
Untuk Indonesia sendiri, aturan bus sekolah berwarna kuning tercantum dalam pasal 10 butir 2 (f) bagian kedua, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Di Indonesia, dalam Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Direktur Jenderal Perhubungan Darat juga disebutkan bahwa Bus Sekolah memiliki warna dasar kuning dilengkapi tanda berupa tulisan ‘BUS SEKOLAH’.” @kemenhub151.
Pada unggahan tersebut juga menyebutkan alasan mengapa bus sekolah berwarna kuning, yakni warna kuning dianggap cukup cerah untuk mudah membedakan bus sekolah dengan jenis kendaraan lain.
Kedua, warna dasar kuning akan membuat teks warna hitam bertuliskan ‘BUS SEKOLAH’ di badan bus jadi lebih menonjol.
Baca juga: Pilot Project Bus Listrik Dimulai Tahun Depan
Ketiga, warna kuning mempunyai visibilitas tinggi saat pagi hari ketika masih gelap dan sore hari saat matahari mulai tenggelam.
“Eits, hal lain yang harus kamu tahu juga. Bus Sekolah khusus mengangkut siswa sekolah dan berhenti pada halte yang telah ditentukan. Jadi, buat karyawan dilarang menumpang bus ini ya,” @kemenhub151
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.