JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bakal memberikan subsidi kendaraan listrik khususnya untuk angkutan umum.
Pemberian subsidi dilakukan karena sektor transportasi dianggap penyumbang emisis karbon terbesar di Indonesia imbas penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk itu, dengan adanya subsidi kendaraan listrik akan menjadi solusi dalam menekan emisi karbon.
"Tingginya emisi dapat diatasai dengan cara elektrifikasi, terutama dalam sektor transportasi. Itu sebabnya kami kerja keras memaksimalkan bagaimana kita memberikan subsidi kepada kendaraan listrik juga sepeda motor dan angkutan umum," ujar Luhut dalam acara virtual Road to G20 bertema Guarding Energy Transition in Indonesia and Beyond by Himpuni, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Transformasi Transaksi Tol di Indonesia, dari Tunai Menuju Tanpa Henti
Menurut Luhut, bila subsidi diberikan untuk kendaraan listrik, maka dalam 10 tahun kemudian Indonesia berpotensi jadi negara yang mandiri menggunakan energi baru terbarukan.
Walau demikian, Luhut juga mengakui untuk mewujudkan elektrifikasi pada sektor transportasi ada banyak tantangan.
Hal tersebut karena hal ini relatif baru bagi industri manufaktur di Tanah Air. Belum lagi ditambah dengan infrastruktur pendukung lainnya, mulai pengisian energi dan fasilitas insentif keuangan yang belum terlalu masif.
Tapi dengan adanya perkembangan teknologi dari waktu ke waktu, Luhut optimis bisa dilakukan. Terlebih dengan adanya kerja sama dengan semua pihak.
Baca juga: Auto2000 Sudah Siap dengan Layanan Purna Jual Mobil Listrik Toyota
"Sekali lagi saya percaya dengan perkembangan teknologi yang begitu bagus dari waktu ke waktu, pasti kita bisa perbaiki, kita harus berkerja sama universitas sebagai institusi pendidikan dan berbagai institusi lain untuk mencari teknologi yang makin baik," ucap Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.