JAKARTA, KOMPAS.com - Pelan tapi pasti, transaksi pembayaran jalan tol di Indonesia terus mengalami perkembangan. Dari mulanya secara tunai, non-tunai dengan uang elektronik, sampai yang sesaat lagi akan diterapkan, yakninontunai nirsentuh tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Selain karena teknologi, evolusi sistem transaksi di jalan tol tak lepas dari upaya peningkatan layanan seiring dengan pertumbuhan ruas tol, jumlah kendaraan, sampai mobilitas penggunanya.
Dulu, saat jalan tol pertama di Indonesia resmi dioperasikan, yakni Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer (km) pada 9 Maret 1978, sistem pembayarannya masih konvensional atau secara tunai.
Sebagian besar masyarakat pengguna mobil khususnya, pasti sempat merasakan sensasi membayar tol secara tunai di mana penggunanya harus menghentikan laju kendaraan saat mengambil atau menyerahkan kembali kartu tanda masuk dan melakukan pembayaran dengan tunai.
Baca juga: Susul Jagorawi, Infrastruktur Tol Nirsentuh Dipasang di Tol JORR S
Kondisi tersebut memang cukup memakan waktu, belum lagi dengan antrean panjang yang kerap terjadi pada beberapa gerbang tol. Bila masih diterapkan saat ini, dengan jumlah mobil yang makin banyak, tentu makin tak menampung.
"Setelah berlangsung hampir 5 dekade, sistem transaksi tunai untuk tol dirasa tidak efektif dan efisien terutama terkait kelancaran lalu lintas di jalan tol. Waktu transaksinya yang mencapai 10–12 detik menyebabkan antrean kendaraan yang sering terjadi di gerbang tol," disitat dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Senin (24/10/2022).
Evolusi perjalanan transaksi jalan tol mulai bergeser menjadi nontunai setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.
Langkah ini merupakan upaya awal dalam menerapkan inovasi sistem transaksi elektronik yang digadang-gadang lebih cepat dan efisien bagi pengguna jalan tol. Dengan adanya sistem ini, proses pembayaran jalan tol diklaim lebih ringkas dibanding versi konvensional.
Baca juga: Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Tertangkap Kamera ETLE
Proses pembayaran nontunai mulai diterapkan di seluruh jalan tol di Indonesia pada 31 Oktober 2017 menggunakan uang elektronik berbentuk kartu atau e-toll.
Kartu tersebut menyimpan saldo dari masing-masing pengguna dan akan berkurang otomatis ketika melakukan tapping, baik saat masuk atau keluar.
Adanya sistem transaksi pembayaran jalan tol menggunakan uang elektronik diklaim mengurangi kepadatan di gerbang tol. Kondisi tersebut karena waktu yang dibutuhkan untuk pembayaran berlangsung lebih singkat, yakni hanya 5 detik.
Prosesnya lebih cepat dibanding dari versi konvensional yang waktu itu masih membutuhkan petugas jaga di tiap pintu-pintu tol untuk mengambil kartu dan memberikan kembalian uang bagi yang membayar tidak dengan uang pas.
Selang beberapa waktu kemudian, pemerintah kembali berinovasi menerapkan transaksi di jalan tol yang makin modern dengan menggunakan sistem MLFF berbasi aplikasi yang ditunjang dengan Global Navigation Satellite System (GNSS).
Meski transaksi nontunai menggunakan uang elektronik masih berlangsung, namun penerapan bayar tol nirsentuh tanpa henti akan mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya wilayah Jabodetabek mulai akhir 2022.
Infrstrukturnya berupa tiang sensor atau gantry sudah mulai terpasang di ruas Tol Jagorawi dan JORR S. Teknologi GNSS sendiri telah banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Hungaria.