Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Berencana Kurangi Putaran Balik

Kompas.com - 21/10/2022, 16:21 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sedang membahas pengurangan rambu putaran arus lalu lintas (U-Turn).

"Programnya mungkin mengurangi U-Turn," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Heru mengatakan, penerapan kebijakan tersebut harus melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya Polda Metro Jaya.

Baca juga: Motor Listrik Honda U-GO Sudah Masuk Indonesia, Berapa Harganya?

Putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari depan Pasar Cipete ditutup menggunakan movable concrete barrier (MCB).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari depan Pasar Cipete ditutup menggunakan movable concrete barrier (MCB).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami akan laporkan terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan," ucap Syafrin, pada kesempatan yang sama.

Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal, untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan yang berputar arah.

"Tujuannya adalah bagaimana titik kemacetan atau kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh putar balik itu bisa kami minimalisir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau