JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperbolehkan kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar minyak atau pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE) untuk dikonversi jadi mobil listrik alias battery electric vehicle (BEV).
Aturan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dengan ini, diharapkan program percepatan kendaraan listrik nasional dapat dilaksanakan secara optimal sehingga target populasi 2 juta mobil listrik pada 2030 bisa dicapai.
Bicara konversi mobil listrik, salah satu produsen otomotif asal Jepang, Toyota, sebelumnya sudah menggandeng tiga universitas untuk mengubah Toyota Calya menjadi mobil listrik. Perkembangan konversi Calya menjadi mobil listrik merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan dan menyambut era elektrifikasi.
Baca juga: Produksi Pabrikan Mobil September 2022, Grup Toyota Masih Juara
Lantas, apakah ini jadi pertanda bahwa Toyota akan segera melakukan konversi pada beberapa model kendaraannya untuk jadi mobil listrik?
Menjawab hal ini, Direktur Corporate Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, terkait konversi mobil listrik, pihaknya akan mendukung apa yang yang menjadi program pemerintah.
“Kita akan mendukung apa yang menjadi programnya pemerintah. Karena PR kita nanti Unit In Operation (UIO) atau unit yang sudah beroperasi itu jumlahnya 10 kali lipat dari yang unit yang keluar. Gimana cara menenurunkan emisinya kalau tidak melakukan konversi,” ucap Bob Azam, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Video Jalan Bergelombang di Bengkulu, Membahayakan dan Merusak Kendaraan
Bob melanjutkan, dalam hal konversi mobil listrik ini pihaknya tentu harus bekerja sama dengan pemerintah. Toyota sendiri juga telah bekerja sama dengan tujuh universitas untuk melakukan riset dalam bidang elektrifikasi baik itu soal konversi, baterai, agar ekosistem kendaraan listrik terbentuk dengan cepat.
Adapun untuk kegiatan konversi mobil listrik juga tidak bisa dilakukan sembarangan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pemilik maupun pengemudi. Menurut Bob, safety atau keamanan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.
“Sebenarnya di internasional sudah ada regulasinya, bagaimana kita bisa adopsi, melatih sumber daya manusia dan akreditasi bengkel-bengkel atau pabrik-pabrik yang bisa melakukan konversi, itu semua PR yang harus dikerjakan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.