g. memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.
(2) Teknisi perancangan Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 1 harus memenuhi persyaratan:
a. memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi otomotif dan elektrikal yang dibuktikan dengan sertifikat;
b. memiliki pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang:
1. mekanikal otomotif;
2. elektrikal otomotif; dan
3. perancangan otomotif, dan
c. pendidikan paling rendah sekolah menengah kejuruan (SMK) atau sederajat.
(3) Teknisi instalatur dan teknisi perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 2 dan 3 harus memenuhi persyaratan:
a. memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi otomotif dan elektrikal yang dibuktikan dengan sertifikat; dan
b. memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.