JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, sudah banyak pilihan motor listrik baru yang dipasarkan. Tak sedikit juga yang melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Untuk konversi motor listrik, biaya yang harus dikeluarkan cukup beragam. Tapi, paling murah ada di kisaran Rp 20 jutaan.
Untuk uang sebanyak Rp 20 jutaan, pilihan motor listrik yang ada di pasaran cukup beragam. Namun, apa pun pilihannya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Baca juga: Berapa Biaya yang Diperlukan untuk Konversi Motor Listrik?
Dengan modal Rp 20 jutaan, pilihannya cukup banyak, mulai Gesits G1 yang dibanderol Rp 28 jutaan. Lalu, ada NIU Gova 03 dengan harga Rp 23,8 jutaan. Kemudian, Selis E-Max yang dipasarkan dengan harga Rp 28 juta. Selanjutnya, ada Viar Q1 yang dibanderol hanya Rp 18 jutaan. Selain itu, ada juga United T1800, yang harganya Rp 27,5 juta.
Motor listrik dengan harga Rp 20 jutaan tersebut tentunya memiliki fitur, serta kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Tapi, dengan membeli motor listrik yang sudah jadi, pilihan modelnya cukup terbatas. Sebab, kebanyakan model yang dipasarkan adalah skuter. Selain itu, pada umumnya, motor hanya mendapat satu baterai. Baterai cadangan dijual terpisah dengan harga di kisaran Rp 5 jutaan.
Baca juga: Konversi Motor Konvensional Jadi Listrik, Ini Syaratnya
Sementara, jika memilih untuk melakukan konversi motor listrik, model yang digunakan bisa bebas, mulai motor bebek, skuter, hingga motor sport. Tinggal masalah pemilihan baterai dan motor penggeraknya saja mau yang seperti apa.
Untuk konversi motor listrik, menurut Ady Siswanto, dari Petrikbike, biayanya paling murah mulai Rp 15 jutaan. Dengan biaya tersebut, dapat paket konversi dengan jarak tempuh hingga 40 kilometer dan kecepatan maksimal mencapai 60 kilometer per jam.
"Kalau mau yang tenaga penuh, ya pilih Paket Custom. Kecepatannya bisa di atas 100 kilometer per jam dan jaraknya bisa disesuaikan," ujar Ady, kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Ady membanderol Paket Custom tersebut di atas Rp 25 jutaan. Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut hanya untuk paket konversinya saja, tidak termasuk motor.
Selain itu, jika motor sudah selesai dikonversi, pemiliknya juga masih harus melakukan uji tipe pada komponen konversinya dan uji tipe fisik.
Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, mengatakan, biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Darat untuk jenis kendaraan listrik, mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.
“Untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp 9,5 juta,” ucap Heri, dalam seminar di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) di JIExpo, Kemayoran, Selasa (26/7/2022).
Jadi, biaya untuk melakukan konversi motor listrik sampai motornya legal dikendarai di jalan raya, bisa mencapai Rp 20 jutaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.