Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengkel Kesulitan Dapatkan Sertifikasi Konversi Motor Listrik

Kompas.com - 20/09/2022, 08:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menetapkan aturan soal konversi motor listrik, termasuk untuk bengkel yang melakukannya. Tapi, tidak mudah untuk menjadi bengkel konversi.

Menurut aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus bersertifikasi.

Baca juga: Saat Konversi Mobil Listrik, Apa Saja Komponen yang Diubah?

Syarat untuk mendapatkan sertifikasi tersebut juga tidak mudah. Sehingga, bagi sebagian bengkel yang berstatus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agak sulit untuk mendapatkannya. Sekalipun, memiliki kompetensi yang tinggi dalam melakukan konversi motor listrik.

Konversi motor trail ke motor listrik oleh Mandhasia GarageDok. Aditya - Mandhasia Garage Konversi motor trail ke motor listrik oleh Mandhasia Garage

Ady Siswanto, dari Petrikbike, mengatakan, bengkelnya belum terdaftar untuk sertifikasi. Sebab, Petrikbike sendiri belum berbadan hukum, yang menjadi syarat utama.

"Syaratnya harus PT, sedangkan kita masih UD. Jadi, kita belum bisa mengajukan sertifikasinya," ujar Ady, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Bengkel Umum Sudah Boleh Konversi Mobil Listrik, Simak Aturannya

"Sebenarnya sih gampang untuk bikin badan usaha, tapi kan tanggung jawabnya yang berat. Kita harus lapor pajak, dan lain-lain," katanya.

Jajaran motor listrik hasil konversi ikut ambil bagian di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.KOMPAS.com/Gilang Jajaran motor listrik hasil konversi ikut ambil bagian di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.

Selain itu, Ady menambahkan, sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu kendala. Sebab, untuk konversi motor belum ada di kurikulum sekolah.

"Jadi, selama ini kita harus melatih orang. Enam bulan, baru orang tersebut jadi," ujar Ady.

Lalu, menurut Ady, kendala berikutnya adalah modal. Modal yang dibutuhkan cukup besar untuk membuat bengkel konversi.

Konversi vespa klasik menjadi vespa listrik hasil modifikasi Elders Garage dipamerkan di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Butuh waktu 3 jam untuk melakukan modifikasi ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Konversi vespa klasik menjadi vespa listrik hasil modifikasi Elders Garage dipamerkan di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Butuh waktu 3 jam untuk melakukan modifikasi ini.

"Sebab, satu kali konversi saja biayanya mulai dari Rp 15 jutaan. Kita kan harus punya stok beberapa produk yang bisa dikonversi di mana. Nah, tinggal dikalikan saja itu berapa," kata Ady.

"Makanya, saya setiap ada kesempatan berharap bisa dipermudah perizinannya," ujarnya.

Sejak aturan ditetapkan pada 2020, hingga kini baru ada tujuh bengkel konversi, berikut ini daftarnya:
1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
5. Kampus ITS Surabaya
6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com