JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan sepeda motor dan mobil berbahan bakar minyak (BBM) dikonversi menjadi kendaraan listrik berbasis baterai (electrified vehicle), sebagai upaya mendorong era elektrifikasi di Tanah Air.
Kebijakan tersebut, termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No.65 Tahun 2020 untuk kendaraan roda dua, dan Permenhub Nomor 15 Tahun 2022 bagi roda empat atau lebih.
Sehingga setiap tindak konversi akan terjamin keamanan dan keselamatannya. Serta, yang tidak kalah penting, setiap kendaraan terkait juga masih legal untuk digunakan di seluruh ruas jalan.
Baca juga: Ini Kendaraan Listrik yang Digunakan Kepolisian Selama KTT G20 Bali
Hanya saja dalam pelaksanaannya, sebagaimana dikatakan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan, masih ada beberapa tantangan.
Salah satu tantangan terbesar ialah biaya konversi yang masih tinggi sehingga kurang kompetitif dibandingkan sepeda motor listrik maupun mobil listrik dari pabrikan langsung.
"Sebenarnya perkembangannya cukup bagus, seperti sepeda motor listrik itu, selama berjalan dua tahun (2020-2022), sekarang sudah ada sepuluh bengkel konversi karena persyaratan (jadi bengkel konversi resmi) tidak ribet," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
"Tetapi memang cost (biaya) untuk konversi itu masih cukup tinggi. Pada kasus roda dua, biaya mengubahnya itu sekitar Rp 15 juta. Dengan dana yang sama, itu sebenarnya sudah bisa beli motor listrik yang sudah jadi," lanjut Danto.
Dengan temuan tersebut, pihaknya diakui akan melakukan komunikasi kembali ke Kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar membuat biaya tadi bisa lebih ditekan.
Baca juga: Pelaku Konversi Motor Listrik Minta Skema yang Sederhana
Sehingga dapat mendorong masyrakat lebih luas supaya melakukan konversi, tanpa mengurangi kualitas dan keamanannya.
"Kita juga ngomong sama ESDM, kalau Rp 15 juta rasa-rasanya susah ya jika bersaing dengan motor listrik jadi (bukan konversi). Kalau mau konversi ya harus murah. Ini yang dikaji lagi," ucapnya.
Demikian pula pada kasus konversi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Tetapi karena masih baru, perkembangannya masih dipantau lebih dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.