Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bengkel Kesulitan Dapatkan Sertifikasi Konversi Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menetapkan aturan soal konversi motor listrik, termasuk untuk bengkel yang melakukannya. Tapi, tidak mudah untuk menjadi bengkel konversi.

Menurut aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus bersertifikasi.

Syarat untuk mendapatkan sertifikasi tersebut juga tidak mudah. Sehingga, bagi sebagian bengkel yang berstatus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agak sulit untuk mendapatkannya. Sekalipun, memiliki kompetensi yang tinggi dalam melakukan konversi motor listrik.

Ady Siswanto, dari Petrikbike, mengatakan, bengkelnya belum terdaftar untuk sertifikasi. Sebab, Petrikbike sendiri belum berbadan hukum, yang menjadi syarat utama.

"Syaratnya harus PT, sedangkan kita masih UD. Jadi, kita belum bisa mengajukan sertifikasinya," ujar Ady, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2022).

"Sebenarnya sih gampang untuk bikin badan usaha, tapi kan tanggung jawabnya yang berat. Kita harus lapor pajak, dan lain-lain," katanya.

Selain itu, Ady menambahkan, sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu kendala. Sebab, untuk konversi motor belum ada di kurikulum sekolah.

"Jadi, selama ini kita harus melatih orang. Enam bulan, baru orang tersebut jadi," ujar Ady.

Lalu, menurut Ady, kendala berikutnya adalah modal. Modal yang dibutuhkan cukup besar untuk membuat bengkel konversi.

"Sebab, satu kali konversi saja biayanya mulai dari Rp 15 jutaan. Kita kan harus punya stok beberapa produk yang bisa dikonversi di mana. Nah, tinggal dikalikan saja itu berapa," kata Ady.

"Makanya, saya setiap ada kesempatan berharap bisa dipermudah perizinannya," ujarnya.

Sejak aturan ditetapkan pada 2020, hingga kini baru ada tujuh bengkel konversi, berikut ini daftarnya:
1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
5. Kampus ITS Surabaya
6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/20/081200715/bengkel-kesulitan-dapatkan-sertifikasi-konversi-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke