Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Lokasi Pengujian Motor Listrik Usai Lakukan Konversi

Kompas.com - 18/09/2022, 10:41 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Konversi sepeda motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik kini bisa jadi pilihan. Bahkan, kini sudah ada bengkel yang sudah memiliki sertifikasi dari Pemerintah.

Bengkel Konversi adalah bengkel umum yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi sehingga telah mendapat persetujuan Direktur Jenderal.

Baca juga: Baru Balapan, Marc Marquez Alami Lowside di FP3 MotoGP Aragon

Motor yang telah melakukan konversi dan lulus uji tipe akan dikeluarkan Sertifikat Uji Tipe (SUT). 

Kewenangan pengujian sepeda motor konversi dapat dilakukan jika pelaksana di daerah dapat melakukan hal–hal sesuai aturan yang telah diterapkan.


Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, lokasi pengujian kendaraan konversi diusulkan dapat dilakukan pada:

1. Unit Pelaksana Teknis Uji Tipe, yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor

2. Balai Pengelola Transportasi Darat

3. Unit Pelaksana Teknis pengujian swasta yang terakreditasi

4. Badan Layanan Umum (BLU) pengujian yang terakreditasi

Ilustrasi motor listrik Honda Benly e:Dok. Honda Motor Ilustrasi motor listrik Honda Benly e:

Sementara itu, pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tidak terdapat ketentuan penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe dengan maksud untuk menekan biaya konversi.

Baca juga: Saat Saldo e-Toll Habis, Apa yang Harus Dilakukan?

Terkait dengan hal ini telah ditampung dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau