Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini

Kompas.com - 17/09/2022, 06:22 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang secara berkala. Untuk melakukan perpanjangan, pengguna kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang tersedia di sejumlah titik.

Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa mengunjungi Satpas atau layanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Begini Alur dan Syarat Terbaru Cara Perpanjang SIM Online

Perlu diingat, layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Ilustrasi, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat mengurus berbagai pelayanan publik, termasuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat mengurus berbagai pelayanan publik, termasuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Kemudian, pemohon yang ingin melakukan perpanjangan harus memperhatikan syarat perpanjangan. DI antaranya, membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi.

Baca juga: Konversi Vespa dan Bebek Jadi Motor Listrik, Mulai Rp 14 Jutaan

Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, berikut ini adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Tangerang Selatan pada Rabu (25/5/2022):

Pamulang Square

  • Pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB

ITC BSD

  • Pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB
  • Pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com