JAKARTA, KOMPAS.com - Uji emisi gas buang kendaraan wajib dilakukan pada sepeda motor dan mobil di wilayah DKI Jakarta, dengan usia pakai tiga tahun ke atas.
Nantinya, ini akan menjadi salah satu syarat operasional kendaraan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2022 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Ada sanksi berupa pengenaan tarif parkir tertinggi untuk pemilik kendaraan yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi, yaitu tarif disinsentif Rp 7.000 per jam.
Baca juga: Kebiasaan Buruk Pengguna Skutik yang Bikin CVT Berusia Pendek
Untuk mendukung hal tersebut, setiap bengkel di kawasan Jakarta wajib memiliki alat uji emisi. Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Setiap bengkel diwajibkan memiliki uji emisi. Jadi setiap kendaraan sudah diservis rutin itu pasti uji emisi, bahwa kendaraan tersebut sudah sesuai dengan komponen servis," ucap Syafrin beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, ada 250 titik lokasi parkir yang sudah bekerjasama untuk melaksanakan uji emisi secara mandiri, baik untuk motor maupun mobil.
Baca juga: Ini Lokasi Akses 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap
Bicara masalah perizinan, bengkel mandiri maupun bengkel resmi harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Terkait sanksi tilang, besarannya harus dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, ada rencana penerapan sanksi berupa denda pajak untuk kendaraan dengan masa pakai di atas tiga tahun dan belum melakukan uji emisi, yang akan diterapkan pada Desember 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.