JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurai kemacetan, Polda Metro Jaya menggagas usulan adanya pengaturan jam kantor bagi pekerja di DKI Jakarta.
Hal ini menyusul tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah pada level tak nyaman.
“Kemarin (kemacetan Jakarta) sudah 48 persen. Jadi betul-betul tidak nyaman,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, melalui keterangan resmi, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Biar Paham, Ini Fungsi Roller pada CVT Skutik
Menurut Latif, kemacetan lalu lintas di Jakarta terbagi dalam dua periode waktu. Pertama pada pagi hari di rentang pukul 07.00-09.00 WIB, saat warga DKI Jakarta memulai aktivitas, seperti berangkat kerja.
Kedua, kemacetan di sore hari yang terjadi mulai pukul 16.00 ke 18.00 WIB, ketika masyarakat mulai kembali ke rumah usai selesai melakukan aktivitas.
“Itu di angka 48 persen. Kalau sudah di angka itu sudah crowded sekali,” kata dia.
Latif mengatakan setidaknya ada tujuh pintu masuk tol menuju Jakarta yang rawan kemacetan. Tujuh pintu masuk tol itu di antaranya Tol Cikampek, Priok, dan Jagorawi.
Baca juga: Bukan Hiasan, Ini Fungsi Spion di Kap Mesin Mobil
Tak hanya itu, jalur arteri juga menjadi lokasi rawan kemacetan dii Jakarta. Setidaknya ada 18 lokasi yang mendapat perhatian khusus dari petugas kepolisian.
“Ada 18 arteri masuk Jakarta yang menjadi perhatian kita yaitu Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak bulus Daan Mogot. Ini menjadi perhatian kita,” ucap Latif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.