Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2022, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurai kemacetan, Polda Metro Jaya menggagas usulan adanya pengaturan jam kantor bagi pekerja di DKI Jakarta.

Hal ini menyusul tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah pada level tak nyaman.

“Kemarin (kemacetan Jakarta) sudah 48 persen. Jadi betul-betul tidak nyaman,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, melalui keterangan resmi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Biar Paham, Ini Fungsi Roller pada CVT Skutik

Menurut Latif, kemacetan lalu lintas di Jakarta terbagi dalam dua periode waktu. Pertama pada pagi hari di rentang pukul 07.00-09.00 WIB, saat warga DKI Jakarta memulai aktivitas, seperti berangkat kerja.

Ilustrasi kemacetan jalanan Jakarta.KOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi kemacetan jalanan Jakarta.

Kedua, kemacetan di sore hari yang terjadi mulai pukul 16.00 ke 18.00 WIB, ketika masyarakat mulai kembali ke rumah usai selesai melakukan aktivitas.

“Itu di angka 48 persen. Kalau sudah di angka itu sudah crowded sekali,” kata dia.

Latif mengatakan setidaknya ada tujuh pintu masuk tol menuju Jakarta yang rawan kemacetan. Tujuh pintu masuk tol itu di antaranya Tol Cikampek, Priok, dan Jagorawi.

Baca juga: Bukan Hiasan, Ini Fungsi Spion di Kap Mesin Mobil

Tak hanya itu, jalur arteri juga menjadi lokasi rawan kemacetan dii Jakarta. Setidaknya ada 18 lokasi yang mendapat perhatian khusus dari petugas kepolisian.

“Ada 18 arteri masuk Jakarta yang menjadi perhatian kita yaitu Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak bulus Daan Mogot. Ini menjadi perhatian kita,” ucap Latif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com