JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.
Tidak hanya itu, langkah strategis terkait juga dipercaya mampu menekan belanja atas bahan bakar fosil yang kondisinya mulai menipis.
Oleh karenanya, pemerintah berwacana agar jajaran instansi pemerintahan di Indonesia mulai beralih ke kendaraan listrik sebagai contoh ke masyarakat.
Baca juga: Harga Mobil Listrik Ioniq 5 Naik Rp 30 Juta, Ini Kata Hyundai
Namun, hingga saat ini mandatory mengenai elektrifikasi di pemerintahan (sebagai kendaraan dinas) belum keluar.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto tampak enggan berbicara mengenai rencana itu, ketika ditemui wartawan di area GIIAS 2022, ICE BSD, Tangerang.
"Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 semua kepala negara untuk setingkat menteri official memakai kendaraan listrik," katanya, Kamis (11/8/2022).
"Saat ini kita bicara KTT G20 dahulu," ucap Airlangga menambahkan.
Diketahui, sejumlah kendaraan listrik akan mendukung mobilitas pada gelaran kenegaraan tersebut.
Sedikitnya akan terdapat 450an unir mobil listrik yang hadir, meliputi 134 unit Lexus tipe UX 300e, Hyundai Genesis G80 sebanyak 46 unit dan Wuling EV sebanyak 300 unit.
Selain itu juga akan ada tambahan bis listrik untuk mendukung moda transportasi pada KTT yang acara puncaknya pada 15 hingga 16 November 2022 di Bali itu.
Sebelumnya, Pemerintah RI dikabarkan tengah menyiapkan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan instansi pemerintahan.
Inpres tersebut disiapkan untuk mempercepat target program percepatan atas penggunaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun empat atau lebih sebagai transportasi jalan.
Baca juga: Ayla EV Jadi Kejutan Daihatsu di GIIAS 2022
Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengatakan, target kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pada tahun ini mencapai 105.866 unit, mencakup roda dua maupun roda empat.
"Ini kita memberikan pemacu kepada masyarakat supaya memakai kendaraan (listrik), tapi dimulai dari kementerian pusat, daerah, TNI/Polri, kabupaten, kota harus memberikan contoh dulu. Contoh ini akan dilihat masyarakat," ujar Danto, dalam webinar yang disiarkan Youtube InfoKPBB, Rabu (3/8/2022).
Namun, menurutnya sampai Agustus 2022, jumlah kendaraan listrik di lingkungan Pemerintah masih jauh dari target.
"Jumlah kendaraan listrik sampai 1 Agustus hanya 22.849 unit. Padahal diharapkan akhir 2022 itu 100.000 lebih. Masih jauh," ucap Danto.
Baca juga: Lingkungan Pemerintah Perlu Beri Contoh Pemakaian Kendaraan Listrik
Jumlah Itu terdiri dari 19.876 sepeda motor, 2.654 unit mobil penumpang, 270 unit roda tiga, 43 unit bus dan 6 unit mobil barang.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pejabat Eselon 1 dan Eselon 2. Adapun, kebijakan ini sesuai dengan instruksi presiden.
"Jadi kalau ini sudah ditandatangani artinya diharapkan milestone ini tercapai," kata Danto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.