JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang pasti pernah mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini tentu merepotkan, terlebih jika itu bukan atas nama sendiri.
Mengutip laman Bapenda DKI Jakarta, memang mengurus STNK bukan atas nama diri sendiri atau belum balik nama prosesnya lebih panjang daripada pengurusan STNK biasa. Namun bukan berarti mustahil untuk dilakukan.
Hal pertama yang harus dilakukan pemilik ialah mempersiapkan berkas yang diperlukan seperti surat keterangan hilang di kantor polisi terdekat. Jangan lupa juga membawa KTP asli dan salinannya agar memudahkan.
Baca juga: Lupa Bawa SIM Saat Berkendara, Apakah Tetap Ditilang?
Kemudian, pemilik kendaraan disarankan membawa BPKB asli dan salinannya agar bisa mendapat legalisir. Mengingat, legalisir salinan BPKB menjadi syarat yang penting untuk mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri.
Caranya, pemilik kendaraan cukup datang ke bagian pengesahan dengan membawa BPKB asli dan fotokopi, juga KTP yang sesuai dengan BPKB.
Dokumen lainnya adalah surat kuasa yang menunjukkan bahwa Anda merupakan pihak yang berwenang untuk mengurus BPKB tersebut. Buatlah surat kuasa yang telah dibubuhi tanda tangan pihak yang namanya tercantum pada BPKB.
Terakhir, buatlah formulir permohonan yang didapatkan di kantor Samsat terdekat. Anda dapat mengisi formulir dan mengharuskan tanda tangan diatas materai.
Apabila telah selesai, silahkan datangi kantor Samsat. Pastikan seluruh berkas yang diperlukan tidak ada yang tertinggal atau terlewat. Petugas akan mengarahkan Anda menuju loket untuk cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri.
Jangan lupa membawa kendaraan bermotor yang akan diurus STNK-nya. Sebab pada saat itu pula, akan dilakukan pengecekan fisik kendaraan dan melakukan penggesekan nomor rangka kendaraan.
Berikutnya, pemilik perlu mengurus cek blokir. Cek blokir adalah surat keterangan kehilangan STNK yang dikeluarkan pihak Samsat. Surat ini akan diproses apabila Anda membuktikan keabsahan dari STNK yang hilang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.