JAKARTA,KOMPAS.com - Ban sepeda motor tak boleh sembarangan di abaikan. Komponen berbahan karet ini menjadi satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan aspal. Karena itu, perlu dirawat dan dijaga kondisinya agar tetap mampu bekerja dengan baik.
Salah satu cara termudah merawat ban motor yakni selalu menjaga tekanan udara tetap ideal. Dengan demikian, ban motor tidak akan mudah bocor dan tidak cepat mengalami keausan.
Rofiudin Kepala Bengkel Nusantara Sakti Penggaron mengatakan, produsen telah melengkapi ukuran standar tekanan udara ban untuk semua jenis sepeda motor.
Baca juga: Benarkah Mobil Usai Ganti Ban Dilarang Ngebut?
Setiap tipe motor, baik itu motor bebek, motor matik, atau motor sport, sudah memiliki ukuran tekanan angin yang dianjurkan oleh setiap produsennya.
"Stiker ukuran tekanan udara ban tiap tipe motor posisinya berbeda. Nanti, ketika cek tekanan udara ban sesuaikan dengan angka yang tertera," kata dia kepada Kompas.com, belum lama ini.
Dia melanjutkan, beda halnya motor matik, tertera di bagasi barang, di bawah jok. Ada juga yang ditempel di dek tengah.
"Untuk motor sport dan motor bebek, biasanya tertera di sticker yang ada di swingarm sebelah kiri," lanjutnya.
Baca juga: Langgar Rambu Lalu Lintas Jadi Bukti Kurangnya Edukasi Pengemudi
Namun demikian, agar lebih mudah cek lagi tekanan udara ideal yang tertera di motor.
Berikut daftar tekanan angin ban motor yang ideal:
1. Motor Matik
- Depan: 29 psi (sendirian dan berboncengan)
- Belakang: 33 psi (sendirian), 36 psi (berboncengan)
2. Motor Bebek
- Depan: 29 psi (sendirian), 30 psi (berboncengan)
- Belakang: 31 psi (sendirian), 33 psi (berboncengan)
3. Motor Sport
- Depan: 32 psi (sendirian), 34 psi (berboncengan)
- Belakang: 39 psi (sendirian), 41 psi (berboncengan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.