Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Mobil Usai Ganti Ban Dilarang Ngebut?

Kompas.com - 07/08/2022, 09:41 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Ganti ban sudah merupakan perawatan wajib bagi mobil kesayangan. Namun ternyata ganti ban ini ada aturan main yang harus di perhatikan. 

Meski sudah dilakukan spooring dan balancing ban mobil baru juga membutuhkan adaptasi. Dalam masa uji coba ini ban baru tidak boleh langsung diajak ngebut. 

Alasannya, kompon ban baru memiliki lapisan lilin yang licin agar tak mudah getas. Masa penyesuaian awal tersebut pengemudi mobil tidak boleh melakukan manuver sembarangan. 

Baca juga: Bahaya Pakai Ban Cadangan untuk Harian

"Tahap uji coba dilakukan untuk menghilangkan lapisan lilin. Perlahan, lapisan pelindung kompon karet ban itu akan hilang sendirinya," kata Aan Nugroho Product Development Manager Otobox Supermarket Ban kepada Kompas.com, Sabtu (6/8/2022). 

Menurut dia, masa uji coba awal kecepatan mobil tak boleh terlalu tinggi. 

"Kecepatan mobil maksimal tidak boleh lebih dari 60 kilometer per jam," ucapnya. 

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

Sementara itu pendapat berbeda diutarakan Kepala Bengkel Toyota Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto.

Dia mengatakan ban mobil baru tidak perlu penyesuaian atau uji coba. Pabrikan ban telah memproduksi karet kompon ban melalui riset.

Disinggung mengenai lapisan lilin ban menurutnya hanya berjarak beberapa ratus meter setelah mobil berjalan akan hilang mengelupas. 

Baca juga: 40 Balasan Ucapan Selamat Idul Fitri Biar Tak Hanya Jawab “Sama-sama”

"Sama sekali tidak berpengaruh lapisan lilin akan hilang kalau sudah bergesekan dengan aspal," ucap Bambang.

Dengan demikian ada dua pendapat yang menyebutkan bahwa mobil seusai ganti ban tidak boleh dan boleh dibawa ngebut. Hanya saja, memang sebagai pengemudi kita harus bijak dalam berkendara.

Sangat dihindari sikap agresif saat mengemudi, apalagi bila merasa sudah memakai ban baru dan langsung berkendara dalam kecepatan tinggi, yang bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau