Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecelakaan, Polisi Usulkan Marka Garis Kejut di Pelintasan Kereta

Kompas.com - 28/07/2022, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di pelintasan kereta api masih kerap terjadi. Baru-baru ini melibatkan satu unit kendaraan odong-odong yang sudah diubah dimensi kendaraannya di Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi kendaraan tersebut melaju kencang dan tidak mengindahkan imbauan penumpangnya untuk berhenti. Akhirnya, odong-odong pun tersambar kereta akibat tidak sempat menyebrangi rel.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Motor Listrik Wajib Punya Suara Buatan?

Kejadian ini menyebabkan 9 orang penumpang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi yang diduga lalai dan menyebabkan kecelakaan.

Terkait kecelakaan tersebut, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait melakukan asistensi dengan Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi terkait TKP kecelakaan tersebut.

"Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong," ucapnya seperti dikutip NTMC Polri, Rabu (27/7/2022).

Ilustrasi perlintasan kereta di Jalan Laskar, Citayam, Depok.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi perlintasan kereta di Jalan Laskar, Citayam, Depok.

Baca juga: Toyota Batalkan Pesanan Harrier dan Land Cruiser

Kemudian Hotman memaparkan, ada unsur kelalaian dari pengemudi odong-odong yang tidak mendengarkan isyarat dari warga bahwa ada kereta api yang akan melintas.

"Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut," lanjut dia.

Sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kecelakaan di perlintasan, ia mengimbau Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas, di antaranya menempatkan marka garis kejut sebelum pelintasan.

"Kami mengimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Hotman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com