JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di pelintasan kereta api masih kerap terjadi. Baru-baru ini melibatkan satu unit kendaraan odong-odong yang sudah diubah dimensi kendaraannya di Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi kendaraan tersebut melaju kencang dan tidak mengindahkan imbauan penumpangnya untuk berhenti. Akhirnya, odong-odong pun tersambar kereta akibat tidak sempat menyebrangi rel.
Kejadian ini menyebabkan 9 orang penumpang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi yang diduga lalai dan menyebabkan kecelakaan.
Terkait kecelakaan tersebut, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait melakukan asistensi dengan Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi terkait TKP kecelakaan tersebut.
"Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong," ucapnya seperti dikutip NTMC Polri, Rabu (27/7/2022).
Kemudian Hotman memaparkan, ada unsur kelalaian dari pengemudi odong-odong yang tidak mendengarkan isyarat dari warga bahwa ada kereta api yang akan melintas.
"Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut," lanjut dia.
"Kami mengimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Hotman.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/28/101200815/cegah-kecelakaan-polisi-usulkan-marka-garis-kejut-di-pelintasan-kereta