Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas dan Samsat Berintegrasi Menyamakan Data Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 28/07/2022, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antara Samsat Nasional dan daerah, guna mengoptimalkan peran instansi tersebut sebagai pusat data kendaraan.

Pasalnya, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

“Kita mengonsolidasikan data kendaraan. Dari data kendaraan nanti, kita akan bisa manfaatkan untuk banyak hal, pertama tentang kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis (27/7/2022).

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Tembus 400.000 Unit di 2025

Petugas kepolisian hendak mencetak surat konfirmasi tilang usai memverifikasi gambar hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Petugas kepolisian hendak mencetak surat konfirmasi tilang usai memverifikasi gambar hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Selain untuk ketertiban berlalu lintas, Firman menyebut pembayaran pajak akan bermanfaat untuk pembangunan. Peran pihak Korlantas, tambah dia, adalah memastikan data tersebut tersedia.

“Pembayaran pajak pemerintah tentunya bisa punya cukup anggaran untuk bisa membangun daerah yang dikembalikan kepada pelayanan masyarakat itu sendiri,” katanya.

“Kita akan diintegrasikan seluruhnya tingkat wilayah sampai tingkat pusat, di data semuanya sama beliau yang bicara, saya, atau pak dirjen (Kemendagri), data kita sama,” sambung Firman.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Sekretariat bersama Pembina Samsat Nasional menunjukkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, data, hingga pelayanan.

Baca juga: Percepat Elektrifikasi, PLN Hadirkan SPKLU untuk Bus Listrik

Cara cek pajak kendaraan online dengan mudah melalui website, aplikasi dan SMS di seluruh Samsat Indonesia Grid.ID/Octa Saputra Cara cek pajak kendaraan online dengan mudah melalui website, aplikasi dan SMS di seluruh Samsat Indonesia

Dia berharap, tersedianya ruang sekretariat itu terus menumbuhkan semangat dalam mengimplementasi kebijakan dan mempermudah pekerjaan di lapangan.

“Sehingga juga bisa optimal seluruh tugas-tugas yang dibebankan kepada kita bersama. Jadi ini merupakan komitmen kita bersama persamaan kita untuk mewujudkan tujuan bersama,” pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com