Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Servis Usai Membeli Mobil Bekas

Kompas.com - 21/07/2022, 11:02 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas memang tak semuanya dalam kondisi mulus. Biasanya ada beberapa optimalisasi yang dilakukan usai transaksi.

Salah satunya seperti melakukan perawatan berkala. Namun hal ini bisa dilakukan setelah mengetahui kondisi mobil bekas dari pemilik sebelumnya.

Menurut Kepala Bengkel Toyota Nasmoco Gombel Semarang Mohammad Syafruddin, riwayat atau servis berkala yang dilakukan pemilik sebelumnya bisa jadi pertimbangan.

"Mobil bekas atau berusia lebih dari 5 tahun, komponen mesin jadi standar wajib cek di bengkel resmi. Dari oli mesin, kelistrikan, dan AC akan masuk list general check up," ujarnya kepada Kompas.com, belum lama ini. 

Baca juga: Mitos atau Fakta, Transmisi Mobil Bisa Jebol Saat Terjang Banjir?

Inspeksi pembelian mobil bekasOtospector Inspeksi pembelian mobil bekas

Syafruddin menjelaskan, lebih baik setelah membeli mobil bekas, pelumasan pada mesin, transmisi, dan penggerak juga diganti. 

Hal tersebut karena biasanya, riwayat servis berkala dan pergantian oli mesin mobil kadang tidak sesuai dengan data record servis. 

Nantinya, inspeksi final check akan menunjukkan keseluruhan riwayat pada beberapa komponen. Bengkel resmi juga memberikan estimasi biaya perbaikan. 

"Kalau masih memungkinkan dilakukan servis tetap direkomendasikan untuk dipakai. Tetapi, jika ternyata sudah ada minus, disarankan menganti komponen baru," katanya. 

Selain itu, komponen kelistrikan dan lampu-lampu mobil bekas juga wajib dicek sebagai antisipasi arus pendek, caranya bisa dilihat dari bagian soket dan reflektor. 

Baca juga: Beli Mobil Bekas, Jangan Tergoda Kilometer Rendah

Uji Emisi Auto2000Auto2000 Uji Emisi Auto2000

"Soket lampu yang gosong atau meleleh bisa menunjukkan adanya abnormal dalam kelistrikan. Atau sambungan kabel-kabelnya, kalau sudah pernah dibongkar ketika pasang aksesori akan kelihatan," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau