JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran kendaraannya sebagai langkah membeli bahan bakar subsidi, Solar dan Pertalite.
Pendaftaran dilakukan agar mendapatkan QR Code. Langkah awal ini juga sebagai pendataan sambil menunggu regulasi keluar soal ketentuan kendaraan yang bisa membeli Solar dan Pertalite.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, apabila peraturan pemerintah telah ditetapkan, maka hanya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang bisa membeli BBM subsidi.
Baca juga: Tak Punya Ponsel, Daftar Beli Pertalite dan Solar Bisa ke SPBU
"Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi. Karena subsidi melekat di kendaraan, QR Code ini bisa di-print, dilaminating, dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU," ucap Nicke dalam keterangan resminya, saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Nicke juga menegaskan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan tiga cara, yakni dari situs subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, dan langsung ke SPBU.
Dengan QR Code yang bisa di-print dan ditempel di kendaraan, Nicke mengatakan, masyarakat tak harus membawa ponsel pintar atau melalui MyPertamina saat akan membeli Pertalite dan Solar.
Lebih lanjut, setelah tahap pendaftaran, pembatasan baru akan dilakukan bila revisi Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi resmi keluar.
Untuk saat ini, menurut Nicke, aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L).
Baca juga: Komparasi Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP, per Juli 2022
Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.
"Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina menghimbau masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi," ucap Nicke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.