Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aturan Keluar, Beli Pertalite dan Solar Wajib Miliki QR Code

Kompas.com - 08/07/2022, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran kendaraannya sebagai langkah membeli bahan bakar subsidi, Solar dan Pertalite.

Pendaftaran dilakukan agar mendapatkan QR Code. Langkah awal ini juga sebagai pendataan sambil menunggu regulasi keluar soal ketentuan kendaraan yang bisa membeli Solar dan Pertalite.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, apabila peraturan pemerintah telah ditetapkan, maka hanya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang bisa membeli BBM subsidi.

Baca juga: Tak Punya Ponsel, Daftar Beli Pertalite dan Solar Bisa ke SPBU

"Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi. Karena subsidi melekat di kendaraan, QR Code ini bisa di-print, dilaminating, dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU," ucap Nicke dalam keterangan resminya, saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).

Ilustrasi SPBU Pertamina.KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi SPBU Pertamina.

Nicke juga menegaskan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan tiga cara, yakni dari situs subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, dan langsung ke SPBU.

Dengan QR Code yang bisa di-print dan ditempel di kendaraan, Nicke mengatakan, masyarakat tak harus membawa ponsel pintar atau melalui MyPertamina saat akan membeli Pertalite dan Solar.

Lebih lanjut, setelah tahap pendaftaran, pembatasan baru akan dilakukan bila revisi Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi resmi keluar.

Untuk saat ini, menurut Nicke, aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L).

Baca juga: Komparasi Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP, per Juli 2022

Demi memastikan BBM subsidu tepat sasaran, Pertamina minta masyarakat segera lakukan pendaftaran di website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dok. Pertamina Demi memastikan BBM subsidu tepat sasaran, Pertamina minta masyarakat segera lakukan pendaftaran di website MyPertamina per 1 Juli 2022.

Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

"Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina menghimbau masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi," ucap Nicke.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com