Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Harus Daftar, Apa Kata Konsumen Pertamina

Kompas.com - 29/06/2022, 07:42 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung per 1 Juli 2022, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembelian pertalite dan solar untuk konsumen yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina.

Hal ini diutarakan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution. Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi tersebut bisa mendaftarkan data kendaraan dan identitasnya melalui aplikasi MyPertamina ataupun situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa jadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ucap Alfian seperti dikutip Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu, Simak Harga Terbarunya

Rencana pemberlakuan kebijakan ini rupanya sudah cukup diketahui oleh masyarakat sekaligus menuai berbagai reaksi dari para konsumen Pertamina. Beberapa menganggap kebijakan ini baik, namun ada pula yang merasa sistem tersebut terasa lebih rumit untuk konsumen.

Salah seorang konsumen Pertamina, Jaelani menjelaskan bahwa sebagai pengguna kendaraan roda dua, dirinya merasa sistem ini akan rumit untuk konsumen ke depannya.

"Ribet (daftar via website) kayaknya, kalau harus daftar dulu. Tapi, lama-lama juga gampang nanti. Di awal-awal saja mungkin agak sulit, karena orang belum pada tahu. Harapannya, semoga ya dipermudah saja (untuk konsumen)," ucap Jaelani saat ditemui Kompas.com di SPBU MT Haryono, Selasa (28/6/2022).

Seorang pengendara motor lain, Bila, mengatakan hal yang serupa. Menurutnya, sistem ini bisa jadi justru merepotkan pengguna kendaraan bermotor. Pasalnya, ketika mau mengisi bahan bakar, konsumen harus mengecek aplikasi terlebih dahulu, sementara yang akan mengisi bahan bakar terbilang banyak jumlahnya. 

Suasana pengisian bahan bakar di SPBU MT Haryono, Selasa (28/6/2022)KOMPAS.com/Serafina Ophelia Suasana pengisian bahan bakar di SPBU MT Haryono, Selasa (28/6/2022)

Baca juga: Beli Pertalite Tidak Wajib Aplikasi MyPertamina, Simak Syaratnya

"Dan, enggak semuanya juga pasti mengerti itu (mendaftar melalui aplikasi ataupun laman resmi). Misal, motor dipakai oleh orang yang sudah tua. Enggak semuanya punya handphone yang canggih (untuk mengoperasikan aplikasi). Pasti itu akan buat (antrean lebih) lama juga mengisi bensinnya," ucap Bila pada Kompas.com.

Bila mengatakan, harapannya, sistem ini lebih dipermudah untuk konsumen. Langkah-langkah pendaftaran dan teknisnya bisa dijabarkan dengan jelas kepada seluruh calon konsumen.

"Lebih disosialisasikan lagi, jadi orang-orang pada enggak bingung nanti pemakaian dan penggunaan untuk mengisi bensinnya," ucap Bila.

Senada, konsumen pengguna mobil, Sembiring mengatakan bahwa nantinya sistem ini bisa jadi merumitkan konsumen yang akan membeli bahan bakar.

"Banyak persyaratan-persyaratannya. Tapi kalau itu merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah, ikut saja," ucap Sembiring.

Baca juga: Ada Perbaikan Jalan di Ruas Tol Cawang - Tomang - Pluit, Awas Macet

Sedangkan seorang pengguna kendaraan roda empat, Silalahi, mengatakan bahwa dirinya setuju dengan adanya sistem baru tersebut, guna menertibkan konsumen yang akan membeli bahan bakar bersubsidi.

"Kalau pakai MyPertamina sekarang, jadi teratur dan juga disiplin," ucap Silalahi saat ditemui Kompas.com.

Menurutnya, ini juga dapat membuat pengguna kendaraan bermotor mengisi bahan bakar kendaraannya sesuai dengan kebutuhan atau spesifikasi kendaraannya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com