JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara mobil di pelintasan sebidang rel kereta api masih sering terjadi.
Setelah kemarin viral soal insiden di Tambun, kini sebuah video kembali beredar di media sosial yang diunggah akun Instagram @dashcamindonesia, Kamis (23/6/2022).
Video tersebut memperlihatkan Mitsubishi Pajero yang bagian belakangnya dihajar kereta api ketika melewati perlintasan sebidang di Jalan Ampera, Medan.
Baca juga: Tabrakan di Tambun, Benarkah Mesin Mobil Bisa Mati di Pelintasan KA?
Dari keterangan pada unggahan tersebut, dijelaskan sebelum terjadi kecelakaan, warga sudah memperingatkan pengemudi agar tidak menerobos karena kereta api akan melintas.
Namun diduga pengemudi tengah asyik mendengarkan musik, sehingga tak menhiraukan peringatan warga. Akibatnya, bagian belakang SUV bongsor tersebut terserempet kereta.
Seorang pengendara motor dikabarkan terluka imbas kejadian tersebut. Sementara pengemudi mobil tak mengalami luka.
View this post on Instagram
Belajar dari kejadian tersebut, pengendara baiknya lebih waspada dan berhati-hati saat akan melewati pelintasan kereta api.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, pengemudi wajib memastikan kondisi aman, dengan melihat dan mendengar keadaan sekitar.
Apalagi bila melalui pelintasan sebidang yang tak dilengkapi dengan palang, karena risikonya sangat fatal.
"Perlu diingat, kereta memiliki prioritas utama. Ketika bersinggungan dengan kendaraan lain, kereta tidak bisa ngerem mendadak dan berhenti seketika. Butuh jarak puluhan meter untuk berhenti sempurna," ucap Sony, belum lama ini.
Baca juga: Viral, Video Konvoi Pajero Dikawal Mobil Polisi Terobos Macet
Pengemudi bisa membuka sedikit kaca jendela mobil saat akan melintasi rel kereta api agar bisa menambah fokus pendengaran. Matikan juga audio yang terpasang di mobil.
"Jadi selain harus didengar juga harus dilihat. Memastikan kondisi aman, berhenti sekitar 3 meter sebelum rel kereta api. Selanjutnya, buka kaca 10 cm untuk mendengar adanya kereta atau tidak," katanya.
Mendengarkan musik sambil berkendara memang tidak dilarang secara hukum, tapi dalam beberapa kondisi pengemudi harus menyesuaikan demi menjaga keselamatan berkendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.