Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2022, 14:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok akan memberikan program pembebasan denda pajak atau pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini, mengimbau masyarakat di Kota Depok untuk memanfaatkan program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami mendukung penuh dan meminta masyarakat bisa memanfaatkannya,” ujar Yuli, dalam keterangan tertulis (22/6/2022).

Baca juga: Viral, Video Konvoi Pajero Dikawal Mobil Polisi Terobos Macet

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Depok (@infodepok_id)

“Karena program ini sesuatu yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata dia.

Menurutnya, beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.

“Program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ucap Yuli.

Baca juga: Kejadian Lagi, Mobil Jatuh Kelontang Saat Cuci Hidrolik

Yuli juga mengatakan, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga kota/kabupaten setempat.

“Jadi, program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak. Harus kita dukung. Orang bijak taat pajak,” tutur Yuli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com